Japeri Jarab Datuak Rajo Mudo, Ketua MUI Padang
Padang, sumbarsatu.com—Keputusan Rapat Koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat dan MUI Kota-Kabupaten di Sumatera Barat pada 22 September 2024 yang meminta agar para mubalig yang berasal dari luar Sumatera Barat untuk tidak ikut campur dalam politik praktis di Sumatera Barat, direspons dan ditanggapi Japeri Jarab Datuak Rajo Mudo, Ketua MUI Padang dan salah seorang tokoh masyarakat Sumatera Barat.
Japeri Jarab Datuak Rajo Mudo meminta agar MUI Sumatera Barat, Kota dan Kabupaten meninjau kembali keputusan Rakorda MUI itu. Keputusan Rakorda itu berbuntut dilarangnya Ustaz Abdul Somad (UAS) berceramah di Kota Payakumbuh.
“MUI perlu meninjau ulang Keputusan itu. Bukan perlu, tapi harus meninjau kembali keputusan itu karena sangat merugikan masyarakat Sumatera Barat. Bukan hanya untuk ulama atau mubalig dari luar Sumatera Barat, tapi juga bagi ulama dari Sumatera Barat sendiri yang seharusnya bisa berceramah dan memberikan tausiyah di luar provinsi,” kata Japeri Jarab Datuak Rajo Mudo di Padang, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, semua pihak harus memberilan contoh baik dan menjaga kondusivitas. “Masing-masing pihak harus memberikan maaf, tidak mengkaji lagi kelurangan sana-sini, karena tidak akan ada yang lepas dari kesalahan.”
Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari jamaah karena keinginan mendengar langsung tausiyah-tausiyah UAS.
“Jamaah di Sumatera Barat tentu saja sangat menginginkan dan membutuhkan UAS. Hanya karena ada persoalan di satu daerah, beliau tidak bisa ke daerah lain. Ini kan merugikan umat,” katanya.
Ia menekankan, kerja sama ulama tidak dibatasi oleh jarak ataupun benua. “Kami berharap MUI Sumbar bisa memahami lagi keinginan dan kebutuhan jamaah. Mudah-mudahan persoalan itu disetop sampai di sini.”
Ia menyebut, dalam konsepsi Islam, tak boleh bermusuhan lebih dari 3 hari. Selain itu, Quran Surat Al Hujurat di Ayat 10 secara tegas mengatakan bahwa orang-orang mukmin itu bersaudara.
“Kita itu satu dalam keimanan, karena itu kata Allah, damaikanlah antara kedua saudaramu yang sedang beselisih atau bertikai satu sama lain dan bertakwalah kepada Allah agar mendapat rahmat persudaraan dan persatuan,” kata Ketua MUI Kota Padang itu lagi.
Menurutnya, apa yang dikeluhkan MUI Sumatera Barat melalui Rakorda itu bukanlah cerminan keinginan seluruh ulama di Ranah Minangkabau.
“Harapan masyarakat ada yang mendatangi dan memberikan penjelasan kepada UAS agar bisa kembali seperti biasa, berceramah di Sumatera Barat,” harapnya.
Terakhir, ia mengingatkab agar tidak ada pihak-pihak yang merusak kerukunan umat. “Mari kota saling menghormati dan tidak merusak kerukunan umat,” tambahnya. SSC/*