Selasa, 22/10/2024 17:48 WIB

Pemkab Pasbar Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

 
Pasbar, sumbarsatu.com--Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar sosialisasi dan rapat pembentukan satuan tugas kawasan tanpa rokok (KTR).
 
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terhadap pentingnya kawasan tanpa rokok serta menyusun strategi untuk mewujudkan KTR di wilayah Pasaman Barat.
 
Rapat yang digelar pada Senin (14/10/2024) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Pasaman Barat itu dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Endang Rirpinta, Kepala Dinas Kesehatan, Hajran Huda, serta perwakilan dari OPD di Lingkup Pemkab Pasbar dan stakeholder terkait.
 
Dalam pemaparannya, Direktur ATC Universitas Andalas, Kamal Kasra, menekankan bahwa pembentukan Satgas KTR adalah langkah penting dalam mengatur perilaku perokok agar tidak merokok di area yang telah ditentukan. 
 
"Selain itu, pembatasan iklan dan promosi rokok juga menjadi fokus utama untuk mencegah peningkatan jumlah perokok pemula, khususnya di kalangan remaja," terangnya. 
 
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Endang Rirpinta, bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan, Bapak Hajran Huda, menyampaikan harapan agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat diimplementasikan dengan baik. 
 
Ia mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat antara Andalas Tobacco Control (ATC) Universitas Andalas dengan Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pasaman Barat yang berlangsung pada 27 Desember 2023.
 
"Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menyusun strategi dan rencana kerja Satuan Tugas KTR yang akan dibentuk. Pembentukan Satgas ini sendiri juga merupakan bentuk implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
 
Perda ini membutuhkan proses yang panjang dan alot, sehingga setelah disahkan, kami berharap dapat diimplementasikan secara maksimal," kata Endang.
 
Kepala Bidang PKPPA DPPKBP3A, Hellya Fitriani, turut menambahkan bahwa penerapan KTR ini mendukung upaya Kabupaten Pasaman Barat untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya, setelah sebelumnya meraih tingkat Madya. 
 
"Kami berharap Satgas KTR ini dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung Kabupaten Layak Anak di Pasaman Barat," kata Hellya.
 
Diakhiri kegiatan rapat dilakukan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta rapat oleh Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSDM).
 
Hadir juga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari dan Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Pasaman Barat sebagai simbol dukungan dan keseriusan dalam mendukung penguatan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Pasaman Barat. SSC/NIR

BACA JUGA