Pemkab Sijunjung Buka 1.134 Formasi Penerimaan PPPK

Kamis, 03/10/2024 19:33 WIB

 

Sijunjung, sumbarsatu.com--Pemerintah Kabupaten Sijunjung membuka 1.134 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sijunjung Riki Maineldi mengatakan formasi yang dibuka tahun ini didominasi oleh tenaga teknis.

"Dari 1.134 Formasi didominasi oleh tenaga teknis sebanyak 985 formasi disusul tenaga guru dan kesehatan," terangnya, Kamis (3/10/2024).

Lanjutnya, tenaga guru ada 126 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 23 formasi. Seluruh informasi tahapan pendaftaran dan dilihat secara daring melalui website sscasn.go.id dan infopubliksijunjung.

Pendaftaran Seleksi PPPK tersebut terbagi menjadi dua. Periode I mulai 1 Oktober 2024 dan Periode Il mulai 17 November 2024.

Sebelumnya, Pemkab Sijunjung melakukan rapat persiapan pengumuman pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.

Rapat itu berlangsung di Kantor BKPSDM Kabupaten Sijunjung, Rabu (2/10/2024). Turut diikuti oleh Ketua DPRD sementara Yusnidarti, Wakil Ketua DPRD sementara, Kepridaus dan beberapa pimpinan OPD terkait serta undangan lainnya.

"Dalam rapat itu kami membahas tentang persiapan pengumuman pengadaan PPPK mulai dari dasar hukum, persyaratan umum, persyaratan khusus, dan ketentuan lain," ujarnya.

la juga menegaskan bahwa rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh aspek persyaratan dalam pengumuman pelaksanaan pengadaan PPPK telah sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan yang dipegang serta dipedomani dalam proses dan tahapan seleksi tersebut, sebagaimana telah ditetapkan baik dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) maupun berdasar Keputusan MenPAN-RB RI. (Thendra)



BACA JUGA