Maifrizon Dilantik sebagai Pjs. Bupati Sijunjung

Rabu, 25/09/2024 09:27 WIB

Sijunjung, sumbarsatu.com--Maifrizon dilantik sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Sijunjung oleh Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (24/9/2024).

Maifrizon sebelumnya adalah Kepala Dispora Sumbar dan putra asal Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung.

Selain itu, juga dilantik Adib Alfikri (Kadis PMPTSP Sumbar) sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Arry Yuswandi (Asisten II Setdaprov Sumbar) sebagai Pjs Bupati Tanah Datar, Ahmad Zakri (Kepala BKD Sumbar) sebagai Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Erasukma Munaf (Kadis BMCKTR Sumbar) sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Endrizal (Kadis Koperasi dan UMKM Sumbar) sebagai Pjs Bupati Agam, Edi Dharma Syafni (Karo Umum Setdaprov Sumbar) sebagai Pjs Bupati Pasaman, Akbar Ali (Kemendagri) sebagai Pjs Bupati Solok, dan Hani Syopiar Rustam (Kemendagri) sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.

Pelantikan itu berdasarkan pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 Tahun 2024. Berhubungan dengan 9 kepala daerah kabupaten/kota di Sumbar ikut Pilkada Serentak 2024.

Gubernur Mahyeldi mengatakan agar pejabat sementara tersebut menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah masing-masing terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Terkait Pilkada 2024, Mahyeldi menegaskan pejabat sementara tersebut untuk memastikan netralitas ASN dan tidak terlibat politik praktis.

Sementara itu, Mahyeldi yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumbar menyerahkan menyerahkan tugasnya kepada Wakil Gubernur Audy Joinaldy yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar sampai 25 November 2024. (Thendra)

 

Iklan

BACA JUGA