15082024-KANTOR BUPATI AGAM (1)
Agam, sumbarsatu.com-Pembentukan Daaerah Otonomi Baru (DOB) Agam Tuo strategis mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sekab Agam, H. Edi Busti di Lubuk Basung saat mengekspos pembentukan DOB Agam Tuo dihadapan Pemprov Sumbar di aula utama kantor bupati, Kamis (22/8/2024s).
Ia menegaskaan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Agam Tuo memiliki urgensi yang tinggi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, dengan pemekaran itu akan membuka lahan usaha baru yang dapat menciptakan peluang ekonomi lebih luas bagi masyarakat lokal, sekaligus mendukung peningkatan taraf hidup mereka.
Kemudian, akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga masyarakat di wilayah tersebut dapat merasakan manfaat yang lebih merata.
Dikatakan, dari sisi pemerintahan, pemekaran wilayah itu dinilai akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan wilayah yang lebih kecil, pemerintah dapat lebih optimal dalam mengelola dan mengawasi wilayahnya, pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pembentukan DOB itu juga bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Agam Tuo.
Dengan demikian, diharapkan pembangunan tidak hanya terfokus di satu area, tetapi dapat tersebar secara merata di seluruh wilayah yang masuk dalam DOB Agam Tuo.
Pembentukan DOB dipandang penting untuk mempercepat proses agar Agam Tuo dapat masuk ke dalam kuota moratorium pemekaran wilayah.
DOB Agam Tuo akan mencakup 10 kecamatan, sementara wilayah induknya hanya terdiri dari 6 kecamatan. DOB Agam Tuo direncanakan berpusat di Kecamatan Ampek Koto sebagai ibu kota.
Keinginan untuk membentuk Agam Tuo sudah mengapung sejak lama. Sejak dulu sudah dikenal di tengah masyarakat sebutan Agam Tuo dan Agam Mudo. (MSM)