Selasa, 14/05/2024 14:33 WIB

Pemkab Pasbar Realisasikan Rp32 Miliar untuk Membangun Rumah Warga Terdampak Gempa

SUDAH

SUDAH

Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, melalui Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (BPBD) telah merealisasikan pembangunan rumah terdampak gempa sebesar Rp.32 miliar atau 77,6 persen di daerah terdampak gempa  di Pasaman Barat dari total Rp.42 miliar lebih yang dialokasikan BNPB Pusat. 
 
Sedang sisanya, saat ini,  tinggal 61 unit rumah rusak berat lagi, yang sedang dalam proses pembangunan, dan dana akan dicairkan jika rumah sudah  selesai dibangun.
 
"Ya kita sudah merealisasikan Rp32 miliar pembangunan rumah rusak berat  akibat gempa yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu. Sistem pembayaranya langsung ke rekening pemilik rumah masing-masing,"  kata Kalaksa BPBD Pasaman Barat Jon Edward didampingi Kadis Kominfo Armen, Kadis Perkim Asri Hamdi, dalam mantan Kalaksa BPBD Armi Ningdel, dalam konferensi pers dengan wartawan, Selasa (14/5/2024) di kantor BPBD setempat.
 
Menurutnya, setelah diverifikasi rumah rusak berat akibat gempa tersebut menjadi  844 unit yang semula 1.111 unit. Rusak sedang 1.172 unit, dan rusak ringan 89 unit. Terjadi penurunan status rusak berat, rusak sedang, setelah dilakukan verifikasi oleh tim teknis ke lapangan yakni pada Kecamatan Talamau, Kinali dan Kecamatan Pasaman.
 
"Rusak berat dibayar oleh  BNPB Pusat dengan sumber anggaran Dana Siap Pakai (DSP) totalnya Rp42, 200 miliar atau Rp50 juta per satu unit rumah. Sedangkan rusak sedang total anggaranya  sebesar Rp23 miliar dengan rincian bantuan Rp20 juta per satu unit rumah bersumber dari anggaran Pemprov Sumbar, dan rusak ringan oleh Pemkab Pasaman Barat sendiri," katanya.
 
Pengerjaan rumah tersebut, dibawah koordinasi dan pengawasan, tiga OPD Pemkab Pasaman Barat, yakni Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas PUPR dan BPBD. Pengerjaan ada dengan sistem aplikator dan swadaya.
 
Disebutkan, saat ini BPBD juga sedang menunggu 231 unit rumah data susulan yang sudah diajukan ke BPNB Pusat.
 
"Artinya, kalau data tambahan 231 unit rusak berat itu, disudah disetujui BNPB  maka akan segera  kita bangun rumah warga," kata Jon Edward.
 
Menurut Jon Edward pihaknya,  akan terus melakukan upaya percepatan pembangunan rumah rusak berat yang masih berproses sebanyak 61 rumah tersebut, baik secara pembangunan fisik maupun administrasi keuangan. Setelah itu, rusak sedang akan dibangun setelah rusak berat tuntas terlebih dahulu. Dia juga membantah isu, jika pengerjaan rumah terlambat dana akan kembali kepusat.
 
"Dana Siap Pakai (DSP) tersebut, tidak  akan kembali kepada kas pemerintah pusat. Karena sudah diperuntukkan untuk korban gempa. Jadi masyarakat tak usah cemas dan ragu  kalau dana pembangunan itu akan kembali ke pusat, 61 unit rumah lagi akan segera cair asalkan administrasi dan fisiknya lengkap," kata Armi Ningdel. SSC/NIR

BACA JUGA