
mantap
Sijunjung, sumbarsatu.com--Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sijunjung laksanakan rapat koordinasi Satu Data Indonesia. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Bapppeda, Selasa (26/3/2024).
Tujuan forum tingkat daerah ini adalah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan atau implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Sijunjung
Selanjutnya mengoptimalkan peran dan fungsi penyelenggara SDI di daerah untuk bekerjasama, berkolaborasi, dan besinergi. Kemudian menyatukan tekad untuk terwujudnya Satu Data Indonesia di Kabupaten Sijunjung. Forum SDI tingkat daerah adalah wadah komunikasi dan koordinasi perangkat daerah.
Kadis Kominfo Sijunjung David Rinaldo mengatakan pelaksanaan forum SDI ini dengan agenda penetapan serta penyepakatan daftar data. Lalu data prioritas dan rencana aksi satu data Kabuapen Sijunjung.
"Penyelenggaraan kegiatan Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya Pemerintah Daerah Sijunjung untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI," ungkapnya.
Lebih lanjut David menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah. Serta Surat Keputusan Bupati Sijunjung Nomor 188.45/153/KPTS-BPT/2022 tentang pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
"SDI merupakan kebijakan tata kelola data menuju sinkronisasi data Indonesia yang berkualitas dan berintegritas tinggi," terang David.
"Data yang berkualitas dan berintegritas tinggi ini sangat penting dalam menghasilkan informasi pembangunan yang lebih akurat, sehingga dapat digunakan dalam pembuatan evidence based policy," imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, pemenuhan data yang berkualitas dan berintegritas tinggi menemui beberapa tantangan, diantaranya tumpang tindih data, akurasi data yang rendah, ketidakmutakhiran data, sulitnya akses data lintas instansi, dan pengelolaan data yang lemah
"Hal tersebut melatar belakangi kebutuhan pemerintah atas one single data atau satu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia," pungkas David.
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala BPS Sijunjung selaku pembina data, Kepala Bappeda Sijunjung selaku Koordinator/Sekretariat Satu Data, dan Kadis Kominfo Sijunjung selaku Wali Data Sijunjung beserta OPD terkait. (Thendra)