ASN
Sijunjung, sumbarsatu.com--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia menyerahkan surat persetujuan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sijunjung Tahun 2024.
“Menteri PAN RB sudah menyerahkan surat persetujuan kebutuhan ASN tahun 2024 yang diterima langsung oleh Bupati Sijunjung,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sijunjung Riky Maineldi , Selasa (19/03/2024).
Riky menjelaskan surat itu berisi jumlah formasi pengadaan ASN Kabupaten Sijunjung Tahun 2024 sebanyak 2797 formasi.
Hal itu terdiri dari 1666 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan rincian 500 tenaga kesehatan dan 1166 tenaga teknis.
Kemudian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1131 formasi, terdiri dari 126 tenaga guru, 20 tenaga kesehatan, dan 985 tenaga teknis.
Dengan adanya surat persetujuan tersebut, kata Riky, pengadaan ASN Kabupaten Sijunjung Tahun 2024 sudah bisa dilakukan.
Namun sebelum itu, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyusunan rincian kebutuhan ASN. (Thendra)