Pengamanan TPS Pemilu 2024, Polres Pasaman Barat Terjunkan 295 Personil

Selasa, 13/02/2024 05:56 WIB
polisi

polisi

 
Simpang Empat, sumbarsatu com- Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik memimpin apel pergeseran pasukan yang akan melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Senin (12/2/2024).
 
Apel yang dimulai pukul 16.30 Wib ini berlangsung di halaman Mapolres setempat yang dihadiri oleh Wakapolres Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik, pejabat utama Polres Pasaman Barat, Kapolsek sejajaran, personel BKO Polda Sumbar serta personel Sat Brimobda Polda Sumbar.
 
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentu masa depan bangsa.
 
“Oleh karena itu, Polri selaku komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024 dengan mengamankan jalannya pelaksanaan Pemilu yang aman damai dan kondusif,” ucap Kapolres.
 
Kapolres mengatakan Polri didukung personel TNI, Kementrian dan Lembaga, Instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya bersama-sama turut serta menjaga keberlangsungan Pemilu yang aman, lancar dan bermartabat.
 
Lebih lanjut dijelaskannya, di Kabupaten Pasaman Barat telah ditetapkan oleh KPU sebanyak 1.286 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pasaman Barat. Dari 1.286 TPS tersebut, Polres Pasaman Barat telah mengelompokkan menjadi tiga kriteria yaitu 1.205 TPS aman dan 80 TPS rawan karena jarak atau geografis dan ditambah 1 TPS khusus yang berada di Lapas klas IIB Talu.
 
“Personel Polres Pasaman Barat yang kita libatkan dalam pengamanan TPS ini sebanyak 295 orang yang ditempatkan ke wilayah Polsek jajaran dan langsung menuju lokasi TPS yang menjadi tanggung jawabnya,” tambah Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan bagi personel pengamanan TPS, yaitu memahami segala ketentuan hukum pada pemungutan dan penghitungan suara dalam pengamanan TPS.
 
Kemudian, segera berkoordinasi kepada pihak PPK serta KPPS dalam hal persiapan dan pelaksanaan pengamanan di TPS dan surat suara. Lakukan langkah-langkah pengamanan pada saat persiapan pemungutan suara bersama petugas ketertiban atau linmas dan panwas di TPS.
 
Lakukan konsolidasi bersama Linmas dan Pengawas TPS untuk bersama-sama melaksanakan pengamanan di TPS guna memberikan rasa aman pada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya di TPS sehingga dalam keadaan aman dan tertib.
 
Sementara itu, beberapa hal yang menjadi penekanan Kapolres bagi petugas pengamanan TPS diantaranya harus memahami tugas dan tanggung jawab di masing-masing TPS yang meliputi pengamanan lokasi, pengamanan kotak suara sampai pada penghitungan dan pengawalan surat suara dari TPS ke PPK Kecamatan sampai dengan ke KPU Kabupaten.
 
“Jangan lakukan politik praktis dan jangan melakukan pelanggaran yang bisa menurunkan citra Polri dan kepercayaan masyarakat dalam pesta demokrasi ini,” sebut Kapolres.
 
“Saya tidak mau ada petugas pengamanan masuk kedalam TPS untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan karena kita tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan laksanakan tugas sesuai SOP yang telah ada,” ungkap Kapolres. 
 
Kapolres mengharapkan agar semua personel senantiasa mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan baik fisik maupun mental. Awali kegiatan dengan niat ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta seoptimal mungkin untuk melaksanakan tugas sehingga Pemilu tahun 2024 ini dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. 
 
Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan pemeriksaan ransel kelengkapan personel yang akan digunakan dalam pengamanan tahap pencoblosan nanti. SSC/NIR
 



BACA JUGA