Polres Pasbar Razia Tambang Emas Ilegal di Ranah Batahan

-

Kamis, 02/11/2023 16:40 WIB
EMAS

EMAS

Simpang Empat, sumbarsatu.com - Polres Pasaman Barat berkomitmen pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku pertambangan emas tanpa izin (peti).
 
Hal ini dapat terlihat saat personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasaman Barat melakukan patroli dan pengecekan peti di aliran sungai Batang Taming yang berada di Jorong Taming Julu, Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (1/11/2023).
 
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengecekan secara rutin di sejumlah titik lokasi yang sering dijadikan aktivitas penambangan emas secara ilegal.
 
"Pihaknya akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," tegasnya.
 
Diterangkan, sebelum melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi, personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasaman Barat melaksanakan apel persiapan di Mapolsek Ranah Batahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi dan didampingi Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida. 
 
"Personel berangkat dari Mapolsek Ranah Batahan dengan menggunakan kendaraan roda dua tujuan aliran sungai Batang Taming," terangnya.
 
Kapolres menjelaskan, sesampai di lokasi yang diduga tempat penambangan emas ilegal tepatnya di arah hulu aliran sungai Batang Taming, ditemukan empat lokasi dompeng dalam keadaan kosong, diduga dilakukan oleh masyarakat setempat.
 
Selain itu, di lokasi yang sama petugas juga menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator merek XCMG dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai di pinggir sungai. Ada juga satu unit boks diduga peralatan untuk melakukan penambangan emas yang terbuat dari kayu.
 
"Di lokasi tersebut ditemukan adanya bekas galian alat berat, diduga lokasi kegiatan penambangan emas ilegal sudah ditinggalkan oleh para pelaku penambangan beberapa hari yang lalu," jelas Kapolres.
 
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak Polres Pasaman Barat jika ada informasi terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal. 
 
"Peran penting masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan sebagai langkah menjaga lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang emas ilegal ini," tuturnya. SSC/NIR
 



BACA JUGA