Senin, 21/11/2022 17:49 WIB

HUT ke-541 Korpri, ASN Pasbar Lomba Pengucapan Panca Prasetya Korpri

Pasbar, sumbarsatu.com --Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka menyambut HUT Korpri ke 51 di aula kantor bupati setempat, Senin (21/11/2022). 
 
Lomba yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Raf'an yang dihadiri juga beberapa OPD dan pendukung itu meriah dan penuh semangat. Karena pengucapan Panca Prasetya mengandung makna semangat abdi negara dalam melayani masyarakat.
 
"Hafal panca Prasetya korpri itu bukan hanya saat lomba. Namun, dihafal sebagai bentuk abdi negara," katanya.
 
Ia melanjutkan, ide lomba pengucapan Panca Prasetya ini berasal dari Bapak Bupati Hamsuardi. Karena Ia ingin pegawai itu memaknai panca Prasetya dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
 
Nanti, katanya akan dicoba pembacaan panca Prasetya korpri itu berdasarkan eselon mulai dari Kadis, Kabid dan sebagainya.
 
Dalam Panca Prasetya Korpri terkandung makna, kata Raf'an seperti setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ini bermakna bahwa seluruh anggota KORPRI setia pada NKRI dan sanggup mewujudkan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
 
Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara. Janji ini bermakna menjunjung tinggi norma-norma yang hidup pada bangsa dan negara Indonesia, serta menjaga rahasia jabatan dan rahasia negara.
 
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, artinya setiap anggota KORPRI harus melaksanakan melaksanakan kebijakan pemerintah dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta ikhlas dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan bidang masing-masing dengan selalu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
 
Memelihara kesatuan dan persatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia. Hal ini bermakna sikap batin senasib dan sepenanggungan dalam mencapai misi bersama.
 
Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme. Butir ini bermakna bahwa seluruh pegawai KORPRI akan selalu berbuat sesuatu yang lebih baik secara terus menerus, melaksanakan tugasnya dengan jujur, tertib, cermat, adil dan bersemangat untuk kepentingan negara, serta tidak menyalahgunakan wewenang.
 
"Semoga seluruh anggota Korpri, khususnya para pegawai Pemda Pasbar dapat mewujudkan dan mengimplementasikan kelima butir janji Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara," katanya.SSC/NIR
 

BACA JUGA