Rabu, 14/09/2022 16:11 WIB

Tinjau Penanganan Pascagempa, Presiden Jokowi ke Pasaman Barat

 
Pasbar, sumbarsatu.com--Setelah melakukan zoom meeting dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB di ruangan Bupati Pasbar Hamsuardi bersama Wakil Bupati Risnawanto dan stakeholder terkait lainnya, Rabu (14/9/2022) akhirnya bantuan untuk korban gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat menemui titik terang. 
 
Seiring dengan rencana dijadwalkan  Presiden RI Joko Widodo akan berkunjung ke Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman pada Oktober 2022 mendatang.
 
Selain itu, pemerintah pusat melalui BNPB akhir tahun ini akan mengucurkan bantuan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat korban gempa khusus di Kecamatan Talamau.
 
Dalam bincang-bincang Bupati Hamsuardi dengan Wakil Bupati Risnawanto bersama Sekretaris BPBD Gustrizal disampaikan bahwa keseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani gempa yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu berbuah hasil. Apalagi, selama ini masyarakat korban gempa selalu mendesak pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah bantuan tersebut.
 
"Alhamdulillah, dari paparan Deputi tadi kita mendapatkan gambaran bahwa dalam waktu dekat akan ada kejelasannya," kata Hamsuardi bersama Risnawanto.
 
Sementara itu, Kepala BPBD Pasbar Azhar melalui Sekretaris Gustrizal mengatakan bahwa Oktober mendatang seiring dengan kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Kabupaten Pasaman Barat untuk melihat penanganan korban gempa di daerah. Seiring juga dengan bantuan untuk korban gempa dengan kategori rusak berat.
 
"Karena sesuai rencananya rumah korban gempa dengan kategori rusak berat akan dibantu oleh  BNPB sebesar Rp50 juta," katanya.
 
Ia menambahkan, dengan kedatangan bapak presiden maka perlu dipersiapkan segala sesuatu terutama dalam penanganan gempa dan persiapan penyaluran dana. Terkait dengan data rumah dengan kategori rusak berat yang diajukan sebanyak 1.112 rumah.
 
"Setelah diverifikasi oleh BNPB maka disetujui bahwa rumah yang rusak berat itu sebanyak 1.11 unit," katanya.
 
Sedangkan untuk kategori rumah rusak sedang sebanyak 1.171 unit yang dibantu oleh pemerintah provinsi. Sedangkan untuk kategori rusak ringan oleh provinsi.
 
"Yang rusak ringan ini ditangani oleh kabupaten, berapa besar dananya sesuai dengan kemampuan keuangan kabupaten juga," katanya. SSC/NIR

BACA JUGA