Agam, sumbarsatu.com-Abasi mengancam rumah Warga Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam, ungkap Sekretaris Nagari Tiku Limo Jorong, Anaswar, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, yang terancam sekitar 700 unit. Abrasi disebabkan gelombang pasang melanda kawasan itu.
Rumah warga dimaksud terletak di Jorong Muaro Putuih sekitar 400 unit, dan Jorong Masang 300 unit.
Dijelaskan, perkampungan di Muaro Putuih, yang kini terancam tersebut, merupakan pemindahan perkampungan yang dulu, yang sudah sudah dihancurkan abrasi.
Rumah yang kini terancam abrasi itu hanya berjarak sekitar 300 -400 meter dari bibir pantai. Sebelumnya 1.500 meter.
Abrasi terjadi hampir setiap tahun. Sepekan terakhir abrasi menelan sekitar 15 meter daratan.
Sejak 2021 sampai 2 Agustus 2022, abrasi menelan sekitar 50 meter daratan.
A brasi juga merusak lahan perkebunan kelapa dan kelapa sawit milik warga, serta kebun plasma.
Nelayan juga terkena imbasnya. Kapal milik mereka rusak, setelah lokasi sandar kapal mereka tergerus gelombang.
Masyarakat setempat setiap tahun telah mengusulkan pemasangan pemecah ombak saat Musrembang. Mereka juga sudah memasukan proposal pemasangan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Bahkan, proposal itu telah disampaikan sebanyak lima kali, namun sampai kini belum juga ada realisasnya.
Kepala Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Agam, Ofrizon mengatakan, Pemkab Agam sudah berulang kali mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, dan sudah pula mendatangi Komisi V DPR-RI, namun belum direalisasikan.
bibir pantai yang belum terpasang pemecah ombak sekitar 3 Km. Dari Muaro Putuih ke Masang 1,5 Km, dan dari Ujuang Labuang menuju Muaro Antokan 1,5 Km. (MSM)