Rabu, 08/09/2021 18:38 WIB

Lindungi Pekerja Migran, Pemko Payakumbuh Bahas MoU dengan BP2MI

 
Payakumbuh, sumbarsatu.com --- Pemerintah Kota Payakumbuh menindaklanjuti pembahasan rencana kerja dan nota kesepahaman bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh.
 
Tim yang di Ketuai Kepala BP2MI Provinsi Sumatera Barat Bayu Aryadi langsung melakukan pembahasan yang berkaitan dengan teknis dan rencana kerja yang akan dituangkan kedalam MOU nantinya dengan Kapala Disnakerin Yunida Fatwa.
 
Kadis Yunida Fatwa didampingi Sekdis Andiko Jumarel beserta Kabid Naker Aswad menyampaikan, Rabu (8/9/2021), Pemerintah Kota Payakumbuh melalui siap bekerja sama dengan BP2MI. Langkah ini lakukan oleh Pemko Payakumbuh dalam rangka upaya melindungi tenaga kerja migran dari segala bentuk ketidak sesuaian dan bertentangan dengan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah.
 
"Terkait dengan persiapan bidang tenaga kerja dalam menyusun langkah kerja dan rencana kerja yang nantinya akan dituangkan dalam MOU antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan BP2MI Provinsi Sumatera Barat sudah kami persiapkan," ungkapnya. 
 
Katanya, saat ini warga Kota Payakumbuh yang menjadi PMI jumlahnya lebih kurang 200 orang yang tersebar di beberapa negara. Didominasi oleh operator di perusahaan Malaysia. Tapi, memang warga payakumbuh yang bekerja di luar negeri banyak di sektor formal.
 
"Kehadiran negara baru dapat dirasakan keberadaannya ketika para PMI yang keberangkatannya tidak resmi tersangkut masalah, contohnya lari dari majikan dan perusahaan. Negara ini tidak hanya melindungi PMI yang berangkat secara resmi, tapi juga melindungi PMI yang tidak resmi, namun apa artinya perlindungan negara ketika mereka sudah mengalami peristiwa kekerasan dan eksploitasi di negara tempat mereka bekerja," kata Yunida.
 
Yunida berharap tidak ada lagi warga Indonesia khususnya warga Payakumbuh yang tergoda bujuk rayu calo untuk bekerja di negara lain tanpa proses yang sesuai prosedur. 
 
"Biasanya sindikat ini menggunakan kaki tangannya turun ke desa-desa, menawarkan pekerjaan yang katanya bagus, gaji yang tinggi serta semua biaya ditanggung. Tapi sesungguhnya biaya-biaya tersebut menjadi hutang dengan bunga yang sangat tinggi dan jika ada masalah dengan PMI, mereka tidak mau bertanggung jawab," ujar Yunida.
 
Sementara itu, Kepala BP2MI Provinsi Sumatera Barat Bayu Aryadi menyampaikan untuk memperkuat sistem dalam pelaksanaan rencana kerja BP2MI, mereka memberikan penguatan informasi kepada tim dari Disnakerin Kota Payakumbuh sebelum melakukan penandatanganan MoU.
 
"Saat ini yang sudah menandatangani baru Padang dan Padang Panjang, tahap sekarang kami penjajakan ke Payakumbuh dan Solok," ungkapnya.-(IMA) 

BACA JUGA