Selasa, 11/12/2018 18:04 WIB

Wako Pariaman Terima Penghargaan Bidang Hukum dan JDIH

Wali Kota Pariaman Genius Umar meraih dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Hukum dan HAM yaitu penghargaan Wali Kota Peduli Hukum dan HAM dan penghargaan terintegrasinya website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) Kota Pariaman dengan JDIH Nasional.

Wali Kota Pariaman Genius Umar meraih dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Hukum dan HAM yaitu penghargaan Wali Kota Peduli Hukum dan HAM dan penghargaan terintegrasinya website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) Kota Pariaman dengan JDIH Nasional.

Kota Pariaman, sumbarsatu.com –Setelah menerima penghargaan dari Ombusdman mengenai Kepatuhan Pelayanan Publik kemaren, Wali Kota Pariaman Genius Umar kembali meraih dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Hukum dan HAM yaitu penghargaan Wali Kota Peduli Hukum dan HAM dan penghargaan terintegrasinya website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) Kota Pariaman dengan JDIH Nasional.

JDIH yang dikelola oleh Pemko Pariaman melalui Bagian Hukum dan HAM dan Diskominfo Kota Pariaman telah terintegrasi dengan JDIH Nasional yang dikelola oleh Badan Pembina Hukum Nasional sehingga semua produk hukum Kota Pariaman bisa dilihat dan diunduh di situs JDIH Nasional.

Penghargaan JDIH terintegrasi diserahkan Senin (10/12/2018) di Balaikota Pariaman yang diterima oleh Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Pariaman.

Untuk penghargaan Wali Kota Peduli Hukum dan HAM,  diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Selasa (11/12/2018) di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta pada acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-70 yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Penghargaan peduli Hukum dan HAM ini sudah ketiga kalinya diraih oleh Kota Pariaman yang sebelumnya juga pernah di terima pada tahun 2016 dan tahun 2017.

Genius Umar mengatakan penghargaan yang diberikan kementrian hukum dan ham telah melalui proses penilaian yang cukup variabel dan ketat. Banyak indikator yang dinilai yang menjadi pertimbangan oleh Kemenkumham memberikan penghargaan tersebut kepada Kota Pariaman.

Dijelaskan, di antaranya meliputi masalah hak hidup, hak kesehatan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, keberadaan taman kota, sektor pendidikan, hak atas kesejah­teraan seperti penyediaan air bersih untuk kebutuhan pen­du­duk.

“Persentasi keluarga ber­peng­hasilan rendah yang tidak memiliki rumah, persentasi rumah tidak layak huni, angka pengangguran dan penurunan jumlah anak jalanan dari tahun sebelumnya,” katanya.

Ia menyebutkan, indika­tor penilaian ditetapkan Ke­menterian Hukum dan HAM RI, Kota Pariaman memperoleh nilai yang signifikan, sehingga berhasil mendapatkan penghargaan kota peduli HAM 2018.

Ia juga mengatakan dengan penghargaan ini harapannya bisa memotivasi lagi kinerja Pemerintah Kota Pariaman terutama dalam bidang HAM.

“Penghargaan ini saya hadiahkan buat masyarakat Kota Pariaman sebagai bukti bahwa Pemerintah Kota Pariaman akan selalu meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat terutama pada sektor hukum dan HAM," ujarnya mengakhiri. (SSC/Reza)

BACA JUGA