
Inilah bukti-bukti paket Dinas Perkim yang diduga sudah dicontreng oleh pihak ULP Pasbar sebelum diproses tenderkan secara online. (SSC)
Simpang Empat, sumbarsatu.com—Sejumlah kontraktor di Pasaman Barat mempertanyakan adanya indikasi kongkalingkong atau persekongkolan/kolusi tender di LPSE Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pasaman Barat yang dipimpin Kabag ULP Arpan Siregar.
Sebab, proses tender elektronik belum dimulai, nama-nama pemenang tender sudah beredar di WhatsApp (WA) kalangan rekanan yang dicontreng dengan nama rekanan dan CV-nya.
Sehingga banyak kontraktor kecewa dengan permainan tersebut karena pemenangnya seolah-olah sudah jelas. Jadi proses tender seakan--akan formalitas saja lagi.
Bahkan, pada Selasa (28/8) lalu, terjadi perkelahian antara salah seorang kontraktor dengan anggota kelompok kerja (Pokja) atas nama Tona di Batang Lingkin, dan saling lapor ke Polres Pasaman Barat.
Bahkan pada 27-28 Agustus 2018, rumah Arpan Siregar, dikepung oleh kontraktor hingga larut malam pertanyakan model permainan Arpan Siregar.
“Sangat aneh sekali, belum lagi tender, tetapi pemenangnya seolah-olah sudah jelas, dugaam aroma kolusi dan nepotisme sangat kuat sekali, ” sebut Sutan, salah seorang kontraktor kepada wartawan di Simpang Empat, Rabu (29/8/2018).
Menurut Sutan, begitulah “bagi-bagi kue proyek" ala Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Pasaman Arpan Siregar, dengan gaya Medannnya.
“Kalau ingin menang bayar duluan antara 5 sampai 10 persen, kalau tidak dipastikan tidak bakal menang,” sebut Sutan mencontohkan.
Dia menyebut proyek kecil pun dimintai dan persekongkolan apalagi proyek-proyek besar di Pasaman Barat.
Menurut Sutan, Kabag ULP, Arpan Siregar merupakan pejabat yang diimpor dari Madina Sumut ini, memang luar biasa memimpin proses lelang proyek di Pasaman Barat.
“Kalau dia (Arfan Siregar) ibaratnya ada uang, ada barang. Kalau mau menang harus stor dulu, hal itu sudah jadi rahasia umum bagi kontraktor di Pasaman Barat,” katanya.
Uang tersebut, kata Arpan dengan “menjual” nama pimpinan, bahkan menyebut-nyebut uang tersebut untuk aparat hukum,” sebut Sutan.
Karena kuat dugaan KKN-nya, Sutan, meminta Dinas Perkim PUPR selaku pemilik proyek untuk membatalkan proses lelang yang beraroma KKN dimaksud, karena dinilai tidak fair dan terindikasi cacat hukum.
Hal senada juga disampaikan Direktur CV Simpang Raya, Gobi Yusuf. Dia merasa aneh sekali dengan sistem lelang yang dilakukan jajaran ULP Kabupaten Pasaman Barat dalam pelelangan paket proyek fisik di Pasbar sejak beberapa waktu terakhir ini.
"Permainan dinilai cukup kasar," ujar Gobi.
“Insyaallah kita akan melakukan sanggahan. Kita dikalahkan dengan mencari-cari kesalahan,” sebut Gobi Yusuf.
Kabag ULP Pasaman Barat, Arpan Siregar ST, ketika dikonfirmasi Koran Padang beberapa waktu lalu membantah, ketika diperlihatkan lembaran contrengan nama-nama paket pada Dinas Perkim Kementerian PUPR Pemkab Pasbar, yang sudah ada nama orang dan nama CV pemenangnya tersebut.
“Tidak benar itu yang beredar di WA, tender sesuai prosedur,” sebut Arpan Siregar singkat sambil berkilah sambil berlalu pergi dari ruangannya.
Berdasarkan pantauan wartawan Koran Padang, salah satu buktinya saat mengirim undangan ke kontraktor secara online, justru panitia mengulur-ulur waktu. Kabag ULP dan para pokja menghilang, plus nomor HP dimatikan. Sehingga para kontraktor tidak bisa berkonsultasi dan bertanya.
Buktinya jadwal pembuktian kualifikasi seharusnya Senin 27-28 Agustus 2018, untuk sejumlah paket pembangunan jalan rabat beton, diulur-ukur dan justru Arpan menghilang dari kantor ULP Kantor Bupati Pasaman Barat. Bahkan dia dicari-cari dan ditunggu belasan kontraktor di rumah kontrakannya perumahan Jalur 32 Pasaman Barat.
Sementara itu LSM Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Pasaman Barat Devi Irawan, meminta pemerintah daerah, khususnya Bagian ULP untuk melaksanakan proses tender sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dia minta ULP jangan main-main dalam proses tender, karena akan berdampak kepada kualitas fisik proyek.
“Kalau ada kejanggalan dalam proses tender tersebut, kita minta penegak hukum untuk mengusutnya, sehingga proses tender berjalan dengan benar. Sebab kalau proses tender sudah tidak benar, atau ada permainan, maka akan berdampak terhadap kualitas pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat,” sebut Devi Irawan.
Terkait dengan keributan tender di Pasaman Barat, Ketua DPRD Pasaman Barat Daliyus K, ketika dikonfirmasi via telepon Rabu (29/8) kemarin mengakui keributan dan desas desus tender bermasalah di ULP Pasaman Barat. Dia prihatin dengan proses tender di Pasbar.
"Saya minta ULP Pasbar selaku panitia agar profesional, dan tidak berpihak. Bekerja sajalah sesuai aturan mekanisme. Yang dimenangkan harga yang wajar dan pantas. Sehingga tidak berdampak kepada kualitas bangunan. Jangan berpihak ke salah satu kontraktor," kata Daliyus.
Dia meminta Kabag ULP transparan dan tidak usah takut dan lari ketika dicari kontraktor.
"Saya saja Ketua DPRD tidak bisa menghubungi Kepala ULP aneh sekali," tukas Daliyus. (SSC)