Demi Disiplin, Kantor Bupati Padang Pariaman Dijadikan Satu Pintu

Rabu, 13/01/2016 23:19 WIB
Kabag Umum Setda Padang Pariaman, Armeyn Rangkuti

Kabag Umum Setda Padang Pariaman, Armeyn Rangkuti

Parit Malintang, sumbarsatu.com  -- Mulai minggu ini terjadi perubahan mencolok di gedung tempat Bupati beserta jajaran Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padang Pariaman berkantor. Seluruh pintu gedung pada lantai bawah ditutup mati, kecuali satu pintu di bagian depan. Padahal gedung yang berlokasi di Parit Malintang memiliki empat pintu di samping kanan (sayap selatan) dan empat pintu lagi di samping kiri (sayap utara).

Peristiwa yang baru pertama kali terjadi semenjak gedung itu ditempati mulai 25 Oktober 2012 tak urung mendapat protes dari hampir seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan masyarakat yang berurusan ke gedung tiga lantai itu. Namun, karena kebijakan menutup mati ke-8 pintu samping kanan dan kiri gedung itu disebutkan atas perintah bupati, protes ASN dan masyarakat hanya bersipongang dalam gumam.

Kepala Bagian Umum Setda Armeyn Rangkuti yang dikonfirmasikan wartawan sumbarsatu.com di ruangan kerjanya, Rabu (13/1/2016), membenarkan kalau kebijakan menutup ke-8 pintu samping itu atas perintah Bupati Rosnini Savitri. Didampingi Kepala Sub Bagian Rumahtangga Armedes, Rangkuti menjelaskan, kebijakan itu dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin ASN yang bertugas di gedung tersebut sekaligus untuk menjaga keamanan.

“Dengan hanya satu pintu di bagian depan gedung sebagai tempat masuk dan keluar akan mudah mengontrol ASN dan tamu-tamu. Apalagi pada di depan pintu dan di ruang lobi terdapat kamera CCTV yang terhubung langsung ke layar komputer dan android Bu Bupati dan Pak Sekda,” ujar Rangkuti.

Armedes menambahkan, perintah menutup semua pintu samping itu dikemukakan Bupati Rosnini secara lisan kepada Kabag Organisasi, Kepala Satpol PP, Kepala BKD dan dirinya yang saat itu mewakili Kabag Umum. “Perintah itu langsung kami tindaklanjuti dan melaksanakannya mulai hari Senin (11/1/2016),” kata dia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muhammad Taufik yang ditemui wartawan sumbarsatu.com di tempat terpisah juga menyatakan hal yang sama. Ia menyebutkan, sebagai unit kerja penegak peraturan daerah, Satpol PP langsung menyikapi dengan menempatkan personil di dekat pintu masuk dan keluar. “Kami pun segera menugaskan dua personil perempuan sebagai front office,” cetusnya.

Pada bagian lain, Armyn Rangkuti menambahkan, pengelolaan gedung kantor bupati sudah semakin baik. Pihaknya sudah membuat sumur bor sebagai sumber air bersih dan telah mencukupi kebutuhan. Sebelumnya kebutuhan air bersih didatangkan dengan mobil tangki milik PDAM. Setiap hari minimal butuh tiga tangki dan kalau ada kegiatan bisa lima tangki. Akibatnya, setiap bulan Bagian Umum harus membayar ke PDAM berkisar Rp17 juta. Sekarang hanya butuh tenaga listrik.

“Untuk cadangan jika sewaktu-waktu listrik PLN mati, kami sudah mengajukan anggaran pengadaan genset dengan kapasitas 350 kilovolt ampere (KvA) senilai Rp1 miliar pada anggaran pendapatan dan belanjja daerah (APBD) tahun 2016. Insya Allah proses pengadaan segera kami lakukan,” katanya lagi. (ZAK)



BACA JUGA