=
OLEH Asraferi Sabri
Meski ada proyek yang lebih besar dananya di Kota Bukittinggi tahun anggaran 2018 ini tapi proyek revitalisasi taman/kawasan Jam Gadang sangat prestisius.
Proyek revitalisasi Jam Gadang bernilai Rp16.499.211.000 (baca: enam belas miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus sebelas ribu rupiah). Pemenang tender/pelaksana/kontraktor proyek PT. CLM (tertera tertulis di pagar proyek). Waktu pengerjaan, sesuai SPK (Surat Perintah Kerja) dari 20 Juli 2018 sampai 29 Desember 2018 (163 hari kalender).
Sejak awal proyek prestisius itu jadi perhatian dan perbincangan berbagai pihak. Berbagai sudut pandang orang melihat. Ada yang kagum berlebihan, ada yang skeptis, sinis, pesimis, pragmatis, politis, ekonomis.
Ada yang menghitung sambil geleng-geleng kepala: setiap hari kontraktornya akan berbelanja Rp100 juta lebih. Ada yang sungguh pesimis meski beralasan teknis, proyek revitalisasi Jam Gadang tersebut tidak akan selesai sesuai waktu.
Semua itu tidak terdengar atau didengar Pemko Bukittinggi. Bahkan, Pemko dengan penuh gairah menyatakan, pergantian tahun baru 2018 ke 2019, Jam Gadang siap menunggu wisatawan bertahun baru dengan suasana modern. Kawasan Jam Gadang yang bernuansa modern, ada air mancur menari (meski terlambat 30 tahun karena Monas sudah punya air mancur menari sejak tahun 1990), siap menyalurkan gairah setiap orang untuk berswafoto ria. Luar biasa!
Hari bergerak, minggu berganti, bulan bersalin, warga dan berbagai pihak diam-diam menunggu ramalan dan penilaiannya jadi kenyataan. Sempat proyek ini viral di medsos karena tercium masalah desain bermotifkan mata Dajjal.
Dan pertengahan November, Pemko Bukittinggi mengekspos gairah dan semangat baru. Pemimpin kota meminta kontraktor revitalisasi Jam Gadang menyelesaikan kerja paling lambat 15 Desember 2018. Lebih cepat dua pekan dari kontrak kerja. Pemko sudah tidak sabar, Bukittinggi akan berulangtahun ke-234 tahun. Juga akan jadi tuan rumah Hari Ibu Nasional.
Jam Gadang, ikon utama kota dan tamannya yang baru dan modern, jadi tempat acara. Para Pejabat tinggi pusat akan ke Bukittinggi, mereka harus disuguhi kesan bahwa Bukittinggi sudah berubah makin ciamik, modern, maju dan sebagainya.
Lalu, setiap dua hari, bahkan hari libur, pemimpin dan pejabat kota turun ke proyek prestisius itu. Tidak hanya sebentar, bahkan sempat dipasang meja dan kursi saat pejabat turun. Kehadiran petinggi kota itu memperlihatkan betapa seriusnya proyek Jam Gadang. Tetapi, yang juga dibaca orang, proyek revitalisasi Jam Gadang sedang menghadapi masalah. Ada kecemasan petinggi kota, pengerjaan proyek tidak sesuai progres yang normal.
Ternyata seringnya kehadiran sekaligus tekanan mental pemimpin kota kepada pelaksana proyek, tidak juga bisa memburukan pekerjaan. Akhirnya, egoisme dan emosi harus mengalah pada kenyataan. Acara Hari ibu tidak jadi di kawasan Jam Gadang. Akan dipindahkan ke Lapangan Kantin, yang juga memakan korban: hiburan rakyat yang sudah/sedang jalan, harus dihentikan. Lapangan harus dikosongkan.
Waktu tinggal 9 hari lagi: 29 Desember 2018 batas waktu kerja kontraktor proyek revitalisasi Jam Gadang. Di lapangan terlihat secara kasat mata, kawasan Jam Gadang masih centang perenang. Ada bangunan yang masuk paket masih berupa tonggak beton, belum berbentuk. Toilet bertaraf internasional belum terlihat. Permukaan kawasan Jam Gadang belum terlihat wujudnya. Banyak yang kelihatan belum tuntas. Tukang terlihat lebih sibuk dibanding hari-hari sebelumnya.
Pemko Bukittinggi masih memberi kesan dan opini seakan proyek kawasan Jam Gadang tidak bermasalah, tidak mangkrak. Salah satunya mengekspos tes air mancur menari. Lalu disebarkan ke medsos. Orang terpana dan kagum. Dan membayangkan malam tahun baru ini akan ke Bukittinggi untuk menjadi orang pertama yang berswafoto ria di depan air mancur menari dengan latar belakang Jam Gadang. Fantastis!
Berbagai pihak, juga para pengusaha konstruksi yang pernah melihat kondisi lapangan sudah sampai pada kesimpulan: proyek revitalisasi taman Jam Gadang tidak akan selesai sesuai waktu, 29 Desember 2018. Kondisi tersebut, ibarat doa orang banyak: dikabulkan.
Lalu? Apa yang akan terjadi? Apa skenario untuk proyek prestisius itu? Siapa yang akan diselamatkan; proyekkah, kontraktornyakah, atau wajah pemimpin/pejabat kotanya kah?
Ini Skenarionya
Skenario A
Tidak ada bencana alam atau kejadian luar biasa yang dapat dijadikan alasan proyek revitalisasi Jam Gadang tidak selesai sesuai kontrak kerja. Meski tidak ada info, saat ini kontraktor sudah diberi SP (Surat Peringatan) yang ke berapa: Satu, Dua atau Tiga? Secara administrasi kerja, tentu antara pemilik proyek dan kontraktor punya mekanisme pengawasan kerja/proyek.
Sebelum tanggal 29 Desember 2018, sudah harus jelas berapa persen yang selesai. Jika yang selesai 70 persen, sisa pekerjaan 30 persen lagi secara aturan bisa diperpanjang maksimal selama 50 hari kalender. Konsekuensi yang harus ditanggung kontraktor adalah 1). Kontraktor harus menalangi dana dari kantong sendiri; 30 persen x Rp16.449.211.000 = Rp4.934.763.300. 2). Kontraktor harus membayar denda minimal 1/1000 per hari dari total nilai proyek: Rp16.459.211.000 x 1/1000 = Rp16.459.211/hari. Dana denda tersebut harus masuk ke kas daerah. 3). Kontraktor harus diawasi dan dievaluasi lebih ketat oleh pemko sebagai pemilik proyek unyuky memonitor progres kerja mingguan, dan 4). Dengan skenario ini, jaminan proyek sebesar 5 persen dari total nilai proyek tidak akan dicairkan sehingga kontraktor bisa sedikit lega.
Dari konsekuensi tersebut, dana penyelesaian proyek dari kantong kontraktor dan denda yang harus dibayarkan begitu besar, banyak pihak meragukan kontraktor mampu.
Untuk membantu menyelamatkan kontraktor dari keadaan tersebut, mulai terdengar ada tangan khusus yang akan turun tangan.
Skenario B
Dalam waktu yang singkat ini, 9 hari menjelang habis masa kontrak (29 Desember 2018) dikaji peluang melakukan review-design. Cara ini adalah menghitung item pekerjann yang sudah selesai. Item pekerjaan yang belum selesai dikeluarkan dari perencanaan awal. Dengan begitu, item pekerjaan yang sudah selesai saja yang dibayar ke kontraktor yang dihitung menjadi 100 persen.
Cara review design ini ada aturannya. Tinggal bagaimana pihak terkait mencari alasan, setidaknya melakukan tindakan pembenaran meski tidak sepenuhnya benar. Sisa pekerjaan hasil review-design, dikerjakan atau direncanakan ulang oleh Pemko sebagai pemilik proyek.
Cara ini, skenario ini dapat: 1). Menyelamatkan kontraktor karena tidak kena sanksi pemutusan kerja yang berakibat perusahaan kontraktor di-blacklist dan dana jaminan proyek tidak perlu pula dicairkan; 2). Skenario ini bisa membuat rugi kontraktor tetapi bisa pula disiapkan rencana baru untuk menutup kerugian kontraktor. Di mana, item pekerjaan hasil review-design kembali dikerjakan oleh kontraktor yang sama pada tahun depan.
Skenario C
Pemutusan kontrak, kontraktor dengan tegas di-blacklist. Dana yang dibayar pemerintah hanya sesuai bobot kerja yang selesai. Jaminan kontraktor dicairkan Pemko sehingga sebagai pemilik proyek tidak rugi secara finansial.
Skenario ini berisiko: 1). Kontraktor akan ribut karena merasa dizalimi. Tidak dilindungi pemko. Hal-hal yang terjadi di bawah permukaan akan muncul ke atas; 2). Pemko sendiri harus menunda rasa bangga terkait kawasan Jam Gadang yang digadang-gadangkan selesai akhir tahun 2018, akhirnya tidak selesai.
Skenario mana yang akan dilakukan, atau ada skenario lain, hanya orang-orang tertentu yang bakal tahu.