MON
OLEH Dr. Lismomon Nata, S.Pd.,M.Si (Direktorat Bina Ketahanan Remaja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN/ Doktor Ilmu Lingkungan)
KEMAJUAN ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan telah membawa perubahan besar dalam pengendalian berbagai penyakit menular. Namun, di tengah berbagai capaian tersebut, kusta (Hansen's disease) masih menjadi salah satu persoalan kesehatan masyarakat yang menyisakan tantangan yang kompleks. Persoalan itu tidak saja terletak pada aspek medis, melainkan juga pada dimensi sosial, budaya, psikologis, dan ekonomi yang saling berkaitan. Oleh karena itu, keberhasilan pengendalian kusta tidak cukup hanya diukur dari menurunnya jumlah kasus, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menghilangkan stigma, meningkatkan pengetahuan, serta membangun kepedulian terhadap penyandang kusta.
Indonesia hingga saat ini masih termasuk negara dengan jumlah kasus baru kusta tertinggi di dunia. Meskipun secara nasional telah mencapai target eliminasi sebagaimana ditetapkan World Health Organization (WHO), kenyataannya masih terdapat sejumlah provinsi dan kabupaten/kota yang menghadapi beban penyakit cukup tinggi. Kasus baru pada anak masih ditemukan, demikian pula kasus yang telah mengalami kecacatan saat pertama kali terdiagnosis. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penularan masih berlangsung dan sebagian masyarakat belum memperoleh diagnosis serta pengobatan pada waktu yang tepat.
Namun demikian, tantangan terbesar sesungguhnya bukanlah karena kusta tidak dapat disembuhkan. Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa kusta merupakan penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh Mycobacterium leprae dan dapat disembuhkan melalui terapi Multidrug Therapy (MDT) apabila ditemukan sejak dini dan diobati secara tuntas. Justru persoalan yang hingga kini masih menjadi penghambat utama adalah stigma yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.
Selama berabad-abad, kusta sering dipersepsikan sebagai penyakit kutukan, penyakit keturunan, hukuman atas perilaku tertentu, atau penyakit yang sangat mudah menular sehingga penderitanya harus dijauhi. Pandangan tersebut berkembang menjadi konstruksi budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Akibatnya, banyak penyandang kusta mengalami diskriminasi dalam kehidupan sosial, kehilangan kesempatan bekerja, menghadapi penolakan di lingkungan keluarga maupun masyarakat, bahkan memilih menyembunyikan penyakitnya karena takut dikucilkan.
Stigma yang demikian kuat pada akhirnya melahirkan persoalan baru. Penderita enggan memeriksakan diri ketika gejala awal muncul, keluarga ragu membawa anggota keluarganya ke fasilitas pelayanan kesehatan, dan masyarakat lebih mempercayai mitos daripada informasi ilmiah. Dampaknya bukan hanya keterlambatan diagnosis, tetapi juga meningkatnya risiko kerusakan saraf permanen, kecacatan, serta berlanjutnya rantai penularan di lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut diperberat oleh masih rendahnya literasi kesehatan masyarakat mengenai kusta. Tidak sedikit masyarakat yang menganggap setiap bercak putih pada kulit adalah kusta, sementara sebagian lainnya justru mengabaikan gejala awal karena tidak disertai rasa nyeri. Padahal, kusta merupakan penyakit yang tidak dapat dikenali hanya dengan pengamatan mata telanjang. Penyakit ini memiliki spektrum klinis yang luas dengan berbagai tipe dan manifestasi. Pada sebagian penderita hanya tampak bercak kulit yang mati rasa, pada penderita lain dapat berupa penebalan saraf, kelemahan otot, gangguan sensorik, hingga komplikasi pada mata. Bahkan tidak sedikit kasus awal yang menyerupai penyakit kulit lainnya sehingga memerlukan pemeriksaan medis yang cermat.
Oleh karena itu, diagnosis kusta tidak cukup didasarkan pada dugaan atau persepsi masyarakat. Diperlukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi untuk menilai kelainan kulit, fungsi saraf, sensasi, kekuatan otot, serta pemeriksaan penunjang apabila diperlukan. Di sinilah pentingnya memahami bahwa pengendalian kusta selain terkait medis, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi lintas disiplin dan lintas sektor. Keseriusan tersebut, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan dan lintas sektor dan lembaga melakukan Konferensi Nasional Kusta 2026 dengan tagline, “Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global (2026).
Secara global Indonesia masih diurutan ketiga angka penderita kusta tertinggi di dunia, di bawa India dan Brazil. Berdasarkan data Kemenkes Republik Indonesia tahun 2025 ditemukan 16.292 kasus baru, dengan 9,1% merupakan kasus pada anak, yang menunjukkan masih berlangsungnya penularan di masyarakat.
Oleh karena itu pendekatan medis sangat penting untuk memastikan diagnosis, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi, serta penelusuran kontak serumah. Namun, pendekatan nonmedis memiliki peran yang sama strategis dalam membangun penerimaan sosial, meningkatkan literasi kesehatan, mengubah perilaku masyarakat, dan menghapus stigma. Oleh sebab itu, keberhasilan eliminasi kusta akan sangat ditentukan oleh sinergi antara tenaga kesehatan, pemerintah, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, media massa, dunia pendidikan, serta keluarga sebagai unit sosial terkecil.
Di antara seluruh elemen tersebut, keluarga merupakan benteng pertama dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dari keluargalah seseorang belajar mengenai kebersihan, mengenali tanda-tanda penyakit, membangun kebiasaan hidup sehat, serta memperoleh dukungan ketika menghadapi masalah kesehatan. Keluarga pula yang menentukan apakah seorang anggota keluarga akan segera memeriksakan diri ketika menemukan gejala atau justru menunda karena rasa takut dan malu.
Perspektif inilah yang menjadi sangat relevan dengan mandat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Sebagai kementerian yang mengemban amanah pembangunan keluarga dari hulu, Kemendukbangga/BKKBN dilibatkan dalam peran strategis dalam membangun keluarga Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaya. Pembangunan keluarga tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga sebagai upaya membentuk keluarga yang memiliki literasi kesehatan, mampu mencegah penyakit, mengenali risiko kesehatan sejak dini, serta menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang setiap anggota keluarga.
Dalam perspektif tersebut, pengendalian kusta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan keluarga. Keluarga yang memiliki pengetahuan yang baik akan lebih cepat mengenali gejala awal, tidak mudah terpengaruh oleh mitos, mendukung anggota keluarganya menjalani pemeriksaan dan pengobatan, serta mampu menjadi lingkungan yang bebas dari diskriminasi. Sebaliknya, keluarga yang masih mempercayai stigma justru dapat menjadi faktor yang memperburuk kondisi penyandang kusta.
Melalui jaringan penyuluh keluarga berencana, Kampung Keluarga Berkualitas, kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta berbagai kelompok kegiatan keluarga yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan, Kemendukbangga/BKKBN memiliki modal sosial yang sangat besar untuk memperkuat upaya promotif dan preventif dan edukasi. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk membangun gerakan literasi kesehatan keluarga yang lebih luas, termasuk mengenai penyakit kusta.
Upaya tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan Advokasi, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang dilakukan secara sistematis, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat. Edukasi tidak hanya menjelaskan apa itu kusta, tetapi juga mengoreksi berbagai kesalahpahaman yang masih berkembang. Masyarakat perlu memahami bahwa kusta bukan penyakit kutukan, bukan penyakit turunan, bukan alasan untuk mengucilkan seseorang, dan yang terpenting merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini.
Komunikasi perubahan perilaku juga harus menjadi bagian dari strategi nasional pengendalian kusta. Pesan-pesan kesehatan mengenai pentingnya mengenali bercak kulit yang mati rasa, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan, mendukung penelusuran kontak (contact tracing), serta menjalani pengobatan hingga tuntas perlu disampaikan secara terus-menerus melalui berbagai media komunikasi yang mudah dipahami masyarakat.
Di sisi lain, edukasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat juga perlu diperkuat sebagai bagian dari pembangunan budaya kesehatan. Meskipun penularan kusta tidak semudah penyakit infeksi saluran pernapasan akut, bakteri Mycobacterium leprae diduga menyebar terutama melalui droplet pada kontak erat dan berkepanjangan dengan penderita yang belum mendapatkan pengobatan. Oleh karena itu, pembiasaan etika batuk dan bersin, penggunaan tisu atau lengan bagian dalam untuk menutup mulut dan hidung, mencuci tangan, menjaga ventilasi rumah, serta membangun lingkungan yang bersih merupakan kebiasaan sederhana yang memberikan manfaat besar bagi pencegahan berbagai penyakit menular.
Pendidikan kesehatan bahkan seharusnya dimulai sejak usia dini. Anak-anak yang tumbuh dengan pengetahuan yang benar akan memiliki empati yang lebih tinggi, tidak mudah mempercayai mitos, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan demikian, upaya menghapus stigma tidak hanya dilakukan kepada generasi sekarang, tetapi juga dipersiapkan untuk generasi mendatang.
Eliminasi kusta selain dari bagaimana menurunkan angka kasus atau menghilangkan bakteri penyebab penyakit. Eliminasi kusta adalah upaya membangun masyarakat yang lebih berpengetahuan, keluarga yang lebih tangguh, dan bangsa yang lebih beradab dalam memperlakukan setiap warganya. Ketika pendekatan medis berjalan berdampingan dengan pendekatan sosial, ketika pembangunan kesehatan dipadukan dengan pembangunan keluarga, dan ketika pemerintah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, media, tokoh masyarakat, serta keluarga bergerak dalam satu langkah yang sama, maka Indonesia tidak hanya akan semakin dekat menuju bebas kusta, tetapi juga menjadi bangsa yang mampu menghapus stigma dengan ilmu pengetahuan, menggantikan ketakutan dengan kepedulian, serta menghadirkan harapan bagi setiap penyandang kusta untuk hidup sehat, produktif, dan bermartabat untuk menuju Indonesia, Indonesia emas 2045.*