Padang, sumbarsatu.com — Dalam beberapa tahun terakhir, bencana di Indonesia terasa kian rutin. Ia tidak lagi datang sebagai kejutan, melainkan pola yang berulang dan bisa dibaca. Dalam situasi semacam ini, penguatan ilmu kebencanaan semestinya ditempatkan sebagai agenda strategis, bukan sekadar pelengkap kebijakan.
Karena itu, penetapan status Terakreditasi Pertama dari BAN-PT—berlaku 6 Januari 2026 untuk Program Studi Magister Manajemen Bencana (MMB) Sekolah Pasca Sarjana Universitas Andalas, patut dibaca lebih dari sekadar capaian administratif.
Apalagi, capaian ini diraih oleh sebuah program studi yang secara institusional masih sangat muda. MMB Unand baru resmi dibuka di lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas pada pertengahan 2024, melalui keputusan rektor, dan mulai menata diri sebagai program akademik yang utuh sejak saat itu.
Dalam usia yang belum genap dua tahun, akreditasi ini menjadi penanda awal bahwa fondasi kelembagaan yang dibangun—meski masih sederhana—bergerak ke arah yang benar.
Akreditasi ini memang belum puncak prestasi. Namun, ia penting sebagai penanda bahwa sebuah ikhtiar akademik kebencanaan yang tumbuh di wilayah rawan gempa megathrust, tsunami, banjir bandang, dan longsor telah diakui memenuhi standar dasar mutu pendidikan tinggi.
Lebih jauh, kehadiran MMB Unand mengisi ruang yang selama ini kerap kosong: ruang antara kebijakan negara yang cenderung reaktif dan realitas risiko bencana yang terus diproduksi ulang oleh praktik pembangunan.
Ketua Prodi MMB Unand, Prof. Yenny Narny, menyampaikan bahwa capaian ini seharusnya dipahami sebagai pijakan awal, bukan garis finis. Manajemen bencana, menurutnya, tidak boleh berhenti pada urusan tanggap darurat. Ia menuntut pertemuan yang utuh a
ntara ilmu pengetahuan, kebijakan publik, dan praktik lapangan. Dalam kerangka itulah, akreditasi ini memberi peluang bagi MMB Unand untuk bekerja lebih sistematis sekaligus lebih kritis.
Sejak dirintis, MMB Unand memang tidak dirancang sebagai program teknis belaka. Salah seorang pendirinya, Prof. Febrin Anas Ismail, pernah mengingatkan bahwa lahirnya program ini berangkat dari kegelisahan akademik terhadap cara negara memaknai bencana.
Selama ini, bencana sering dipahami sebagai peristiwa sesaat, padahal risiko justru dibentuk oleh proses panjang: tata ruang yang keliru, kebijakan pembangunan yang abai, serta kapasitas sosial yang timpang. Cara pandang inilah yang coba ditanamkan melalui pendidikan kebencanaan.
Pandangan tersebut terasa sangat relevan di Sumatera Barat. Wilayah ini menyimpan sejarah panjang gempa dan tsunami, tetapi juga memperlihatkan paradoks pembangunan. Infrastruktur tumbuh, ekonomi bergerak, namun kerentanan kerap direproduksi. Di titik ini, pendidikan kebencanaan diuji bukan pada banyaknya teori yang diajarkan, melainkan pada kemampuannya mengintervensi cara berpikir para pengambil kebijakan.
Prof. Hakam, pendiri lainnya, melihat akreditasi ini sebagai validasi awal atas fondasi akademik yang dibangun dengan cukup hati-hati. Namun ia juga mengingatkan, tantangan sebenarnya justru terletak pada menjaga relevansi keilmuan di tengah risiko yang terus berubah dan persoalan kebencanaan yang makin kompleks—tantangan yang terasa berlipat bagi program studi yang masih berada pada fase awal pertumbuhan.
Upaya menjaga relevansi itu ditempuh melalui jejaring kerja sama lintas sektor. MMB Unand dalam usia yang masih muda sudah menjalin kolaborasi dengan BNPB, Program AusAid pada program, pemerintah daerah di Sumatera Barat, hingga sektor swasta.
Kerja sama ini bergerak dari riset kebijakan hingga program kesiapsiagaan masyarakat—sebuah upaya yang sering gagal ketika negara berjalan sendirian tanpa dukungan pengetahuan dan partisipasi sosial.
Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas, Prof. Henny Lucida, menempatkan MMB Unand dalam kerangka yang lebih luas: peran pascasarjana sebagai penghasil pengetahuan yang berdampak.
Pascasarjana, menurutnya, tidak cukup hanya mengejar publikasi, tetapi harus mampu menjawab persoalan strategis bangsa. Dalam konteks itu, Magister Manajemen Bencana—meski masih belia—menjadi salah satu instrumen akademik yang relevan.
Pandangan serupa disampaikan Prof. Rudi Febriamansyah, salah satu penggagas prodi. Ia menegaskan bahwa tanpa keterhubungan dengan lembaga negara, pemerintah daerah, dan mitra internasional, ilmu kebencanaan berisiko terjebak dalam menara gading—rapi secara teori, tetapi lemah daya ubahnya.
Sementara itu, Prof. Fauzan, Ketua Prodi MMB Unand pada periode sebelumnya, mengingatkan bahwa akreditasi ini lahir dari proses institusional yang kerap luput dari perhatian publik. Yang dibangun bukan hanya kurikulum, tetapi juga sistem penjaminan mutu, tata kelola, dan budaya akademik. Pengakuan ini, baginya, adalah apresiasi atas kerja awal yang diletakkan dengan kesadaran jangka panjang.
Dari sudut pandang global, Prof. Bambang Istijono menambahkan catatan reflektif. Sumatera Barat kerap disebut sebagai “laboratorium bencana”. Tantangannya adalah memastikan pengalaman itu tidak hanya dikonsumsi pihak luar, tetapi juga diproduksi menjadi pengetahuan yang diakui dan dihormati secara internasional.
Pada akhirnya, akreditasi MMB Unand memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana pendidikan tinggi kebencanaan mampu mengubah cara negara memandang risiko—bukan lagi sebagai urusan darurat semata, melainkan sebagai bagian integral dari perencanaan pembangunan?
Bagi MMB Universitas Andalas, status terakreditasi ini jelas bukan akhir cerita. Ia baru langkah awal—terlebih bagi program studi yang masih muda—dari pekerjaan panjang membangun ilmu kebencanaan yang kritis, relevan, dan berpihak pada keselamatan publik. ssc/rel