Bupati dan DPRD Pasaman Barat Sepakat Ajukan Ratusan Tenaga Honorer Non-ASN ke Menpan RB untuk PPPK

Jum'at, 21/11/2025 17:20 WIB

Simpang Empat, sumbarsatu.com -- Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, Ketua DPRD Dirwansyah,  membuat kesepakatan dengan perwakilan tenaga honor non ASN usai audiensi di ruang Bamus DPRD Pasaman Barat Jumat (21/11/2025).
 
Sekda Dody San dihadapan ratusan tenaga honorer non ASN menyampaikan isi kesepakatan tersebut,  yakni Bupati Pasaman Barat ;  pertama, telah mengalokasikan gaji tenaga honorer satu bulan pada tahun 2025 dan satu bulan pada tahun 2026.
 
Kedua, Bupati akan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)   pengusulan 2.696 tenaga honorer non ASN (tenaga honor paruh waktu) kepada  Menpan RB RI untuk dijadikan pegawai PPPK,  apabila aplikasi portal CASN Menpan RB dibuka.
 
Atas dua poin kesepakatan tersebut, para tenaga honorer itu,  sepakat untuk menunggu hasil pengusulan Bupati Pasaman Barat ke Menpan RB, kemudian mereka membubarkan diri ke rumah masing-masing.
 
Bahkan  Bupati Yulianto,  menyampaikan keseriusannya dengan mengajak perwakilan tenaga honorer non ASN tersebut, untuk mendatangi Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi di Jakarta  dalam waktu dekat.
 
"Saya berkomitmen bahwa 2.269 tenaga honor ini jangan sampai ada yang tertinggal. Saya ingin semuanya diangkat sebagai ASN atau PPPK, mudah-mudahan aspirasi kita semua diterima oleh Kemenpan RI," kata Yulianto.
 
Unjuk rasa penyampaian aspirasi nasib tenaga honorer tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 hingga sore pukul 16.00 WIB berlangsung tertib dibawah kawalan aparat Polres Pasaman Barat dan Satpol PP.
 
Meski sering terjadi kericuhan kecil tetapi situasih dalam kondisi dalam dikendalikan aparat kepolisian. (Ssc/nir) 
 



BACA JUGA