Payakumbuh, >sumbarsatu.com— Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas dalam pelayanan publik.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta pada saat membuka Rapat Koordinasi SPI, MCSP , Pelayanan Publik, PBJ Strategis , Pokir Hibah dan Bansos bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang digelar di Aula Ngalau Indah Balaikota, Jumat (12/09/2025).
Acara ini diikuti oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Perangkat Daerah se-Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Zulmaeta menegaskan bahwa rakor ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.
“SPI dan MCSP bukan banya sekadar alat evaluasi, tetapi juga menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi”, ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan implementasi MCSP yang dijalankan KPK bersama pemerintah daerah telah membangun sistem pengawasan yang sistematis di delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, PBJ, manajemen aset, hingga pelayanan publik.
“Integritas bukan hanya jargon, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Korupsi adalah musuh bersama yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak moral dan melemahkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya
Ia menambahkan, untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat, dibutuhkan keteladanan dari para pemimpin dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami yakin, dengan kerja sama yang erat antara Pemko Payakumbuh, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan, kita bisa wujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutupnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlindawati, turut menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan ini.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam pengawasan seluruh tahapan pemerintahan, dari perencanaan hingga evaluasi anggaran.
“Kami mendukung penuh langkah Pemko dan KPK. Apalagi Kota Payakumbuh telah ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi oleh KPK. Ini menjadi modal penting dalam mendorong kesadaran kolektif mencegah praktik korupsi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI Harun Hidayat memaparkan hasil evaluasi capaian MCP tahun 2025.
“Delapan area yang menjadi fokus pencegahan korupsi daerah adalah perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan manajemen aset daerah,” jelasnya
KPK menegaskan bahwa keberhasilan Kota Payakumbuh dalam memperkuat delapan area tersebut akan menjadi landasan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.-(IMA)