
Warga Koto Hilalang unjuk rasa menolak pembangunan Batalion Kesehatan (Yonkes) di kawasan Tarok Citym Senin 1 September 2025
Padang Pariaman, sumbarsatu.com – Ratusan warga dari Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (1/9/2025) menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Padang Pariaman.
Tuntutan pengunjuk rasa adalah menolak rencana pembangunan Batalion Kesehatan (Yonkes) di kawasan Tarok City yang hingga kini masih menyisakan polemik.
Koordinator lapangan aksi, Refdianto, menegaskan bahwa tanah yang direncanakan untuk Yonkes sejatinya merupakan sumber penghidupan masyarakat dan harapan anak cucu. Namun, sejak program pembangunan Tarok City dimulai pada 2017, tanah tersebut justru menjadi sumber penderitaan.
Ia menyebut SK hibah seluas 55 hektare untuk Yonkes keluar tanpa sepengetahuan masyarakat maupun ninik mamak, sehingga hak ulayat yang sakral terabaikan.
“Kami mendukung pemerintah pusat dan provinsi, tapi jangan rampas hak rakyat. Pemimpin seharusnya berpendidikan dan berhati nurani, bukan justru bertindak keras terhadap rakyat sendiri,” teriak Refdianto.
Sementara itu, Angga, salah seorang warga Kapalo Hilalang, mendesak agar Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menemui massa secara langsung, bukan melalui utusan.
Menurutnya, rakyat tetap beradab dan tidak akan bertindak anarkis, namun mereka kecewa karena janji pembangunan kampus Tarok City tidak kunjung terealisasi.
“Kami hanya menuntut sejengkal tanah warisan ninik mamak. Tarok City dan kampus tak kunjung terwujud, tetapi lahan justru hendak diberikan ke pihak lain. Kalau kampus dibangun, ekonomi rakyat akan bergerak,” katanya.
Dalam orasinya, Refdianto juga menyinggung bahwa pada Agustus 2025 pemerintah kembali mengeluarkan SK untuk pembangunan Yonkes tanpa adanya sosialisasi. Padahal, program Tarok City sejak awal justru lebih banyak mendatangkan mudarat dibanding manfaat.
Ia menyebut setidaknya 60 kepala keluarga terdampak penggusuran, kehilangan penghidupan, anak-anak kesulitan bersekolah, sementara janji ganti rugi tak kunjung terealisasi. Karena itu, massa menuntut pencabutan SK, realisasi pembayaran ganti rugi, serta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan.
Menanggapi aksi penolakan warga, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa penggunaan tanah negara untuk pembangunan Batalyon Kesehatan (Yonkes) sudah diputuskan sejak 2021.
Ia menyebut pada 2025 keputusan itu kembali diperkuat melalui rapat bersama Polres, Kodim, dan tokoh masyarakat.
“Keputusan ini bukan tanpa diskusi, meski mungkin tidak dengan pihak yang hadir dalam aksi hari ini. Saya prihatin dengan dampak sosial yang muncul, bahkan sampai ada keluarga yang bercerai. Namun, sebagian tanah di Tarok City sudah bersertifikat atas nama UNP, Politeknik, ISI Padang Panjang dan instansi lainnya. Karena itu, pembatalan SK tidak lagi menjadi kewenangan bupati, melainkan harus ditempuh melalui mekanisme hukum,” ujar John Kenedy Azis.
Di sisi lain, Malik, salah seorang warga Kapalo Hilalang, meminta agar pemerintah mengkaji ulang SK tersebut. Ia menilai keputusan itu layak ditinjau kembali jika terbukti lebih banyak merugikan daripada memberi manfaat.
“SK yang sudah diterbitkan sebaiknya dikaji ulang. Jika terbukti lebih banyak merugikan daripada memberi manfaat, maka peninjauan kembali harus dilakukan. Kami, masyarakat, siap menempuh jalur hukum dengan menyerahkan dokumen ke Pengadilan Negeri dan Kejaksaan untuk mengusut persoalan ini lebih jauh,” tegasnya. ssc/dhiya