Senin, 01/09/2025 19:18 WIB

Kebakaran Hutan Pinus Dipadamkan Secara Manual

Agam, sumbarsatu.com-Tim Pemkab Agam memadamkan api secara manual pada peristiwa kebakaran huran pinus di Bukik Gunuang Ameh, Jorong Bukik Apik, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Senin (1/9/2025).

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Ichwan Pratama Danda, hutan yang terbakar sekitar 5 Ha. Tim pemadam terdiri dari unsur Satgas BPBD, Damkar, Polri, TNI dan masyarakat, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Agam Raya. Pemadaman api dilakukan secara manual karena lokasi yang sulit di jangkau dan sumber air yang cukup jauh.

Menurutnya, pihaknya terkendala dengan peralatan dan perlengkapan, sehingga pemadaman dilakukan secara manual.

Dijelaskan, kebakaran di hutan pinus Bukik Gunung Ameh terjadi, Jumat (29/8/2025), akibat kemarau panjang. Pemerintah nagari melaporkan kejadian itu ke BPBD Agam, Minggu (31/8/2025) malam.

Mendapatkan laporan itu, BPBD Agam mengerahkan Satgas beserta Damkar ke lokasi.

Pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah nagari, untuk penanganan kebakaran itu,

Hasil kesepakatan tim di lapangan dan hasil rapat gabungan unsur Forkopimda pada Minggu (31/8/2025), camat akan menghadap langsung ke pimpinan untuk penetapan status bencana. (MSM)

BACA JUGA