
Tanah Datar, >sumbarsatu.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melakukan pendataan kembali penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. Sehingga, penerima bansos tersebut, benar tepat sasaran dan efektif.
Hal itu dikemukan Bupati Tanah Datar Eka Putra, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Layanan Rujuk Terpadu (SLRT) dan Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), di Aula Kantor PKK Tanah Datar, Jumat (22/08/2025).
"Pendataan kembali ini, sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN. Karena, kesejahteraan juga amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh seluruh unsur pemerintah," ujarnya.
Disamping itu kata bupati, pendataan itu juga mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian lembaga dan lemerintah daerah.
"Pengelolaan data yang akurat dan berkelanjutan, juga sebagai acuan dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran dan efektif,” ucapnya.
Disebutkan bupati, di Tanah Datar saat ini berjumlah 12.483 KK menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan 23.834 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sembako dari Kementerian Sosial.
“Terhadap data KPM yang sudah menerima bantuan harus dilakukan verifikasi ulang, agar KPM yang mendapatkan bantuan benar-benar masyarakat yang membutuhkan bantuan, bukan masyarakat yang menginginkan bantuan,” tegasnya.
Dikatakan dia, pihaknya tidak melihat lagi ada masyarakat penerima bantuan yang menggunakan perhiasan emas berukuran besar dan menggunakan kendaraan mewah, baik roda dua maupun roda empat.
"Kepada petugas pendataan yang terlibat dalam mekanisme verifikasi ini, diminta menjaga komitmennya dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya, ” ungkapnya.
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Drs. Suyanto mengatakan pengelolaan DTKS di Tanah Datar sudah baik, bahkan provinsi banyak belajar dari Tanah Datar.
“Selain pengelolaan data yang cukup baik, di Tanah Datar juga ada Petugas Register Nagari (PRN), itulah yang membuat kita semakin dekat dan mempersingkat birokrasi dan tidak semua kabupaten memiliki ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Tanah Datar Drs. Hendra Setyawan, M.Si melaporkan, Rakor SLRT dan sekaligus sosialisasi DTSEN ini, sebagai salah satu upaya pelaksanaan program bantuan dan pemberdayaan sosial yang tepat sasaran dan efektif.
“Kementerian Sosial RI telah menerjemahkan instruksi tersebut secara teknis berupa penyesuaian pada aplikasi pemutakhiran DTSEN yakni Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS - NG) serta menonaktifkan bantuan sosial KPM yang tidak layak lagi,” ucapnya.
Ditambahkan Hendra, menyesuaikan dengan perubahan tersebut, diperlukan sosialisasi kepada entitas pengguna dan pelaksana pemutakhiran DTSEN dan data KPM bansos.
“Hal inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan Rakor SLRT dan DTSEN di Kabupaten Tanah Datar tahun 2025 ini, ” terangnya.
Rakor dan sosialisasi diikuti dari penyelenggara SLRT kabupaten, yang terdiri atas front office dan back office sebanyak 4 orang, dan Fasilitator SLRT selaku petugas pengisi data nagari sebanyak 79 orang, serta Koordinator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebanyak 5 orang,
"Tampil sebagai pemateri dari Dinas Sosial provinsi Sumatera Barat,.dan Dinas Sosial PPPA Tanah Datar. Para pemateri memberikan materi tentang aplikasi SIKS -NG," pungkasnya. SSC/NC