
Tanah Datar, sumbarsatu.com--Sebanyak 88 Orang mengikuti wisuda tahfidz Al-Quran ke XII yang diselenggarakan Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau, Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, Kamis (15/5/2025).
Dikesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Ahmad Fadly mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut, sebagai bentuk dukungan dalam merealisasikan program pemerintah dibidang keagamaan.
"Pada hari yang istimewa ini, kami sangat bangga bisa hadir dan atas nama pemerintah daerah sangat mendukung apa yang terselenggara dikegiatan tersebut," ujarnya.
Dikatakan wabup, peraturan daerah tentang pondok pesantren, pihaknya akan berupaya mewujudkannya. Sehingga pondok pesantren bisa lebih sejahtera.
"Adanya peraturan daerah tentang pondok pesantren menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Mudah-mudahan sesegera mungkin bisa dilahirkan. Tentunya, bermakna sangat besar untuk pondok pesantren agar berjalan dengan lebih baik lagi," ujarnya.
Terakhir, Wabup Ahmad Fadly berharap para wisudawan/ti untuk terus mempelajari Al-Quran walaupun telah melewati tahap ini.
"Kami mengajak untuk tetap belajar Al-Quran, mengulangi dan meningkatkan hafalannya, karena kewajiban mempelajari dan mengamalkan Al-Quran sepanjang hidup," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kementerian Agama Tanah Datar diwakili Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Joni Roza mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan secara rutin di pondok pesantren tersebut.
"Program tahfidz telah berjalan dilingkungan Kantor Kementerian Agama Tanah Datar sejak tahun 2012. Ini muatan lokal wajib bagi Madrasah dan Pondo Pesantren seperti yang telah dilaksanakan Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau ini," ujarnya.
Ia pun menyebutkan di Kabupaten Tanah Datar berdiri sebanyak 21 Pondok Pesantren, 15 Pondok Pesantren diantaranya sudah terintegrasi dengan pendidikan lain, salah satunya adalah Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau.
"Kita sekarang sedang berjuang lahirnya Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pondok pesantren yang turunanya mewujudkan peraturan daerah tentang Pondok Pesantren. Mudah-mudahan di tahun 2026 ini, dapat terealisasi," ujarnya.
Disisi lainnya, Pimpinan Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau Yonedi berharap Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren segera dilahirkan sehingga banyak program keagamaan yang terlaksana.
"Jika sudah ada Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren kesejahteraannya Insyaallah akan terjamin, kami berharap ini lahir secepatnya. Dan, inilah Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau yang akan dibesarkan secara bersama-sama," ujarnya.
Sementara itu, Wali Nagari Simabur Ari Abriyanto mengucapkan terima kasih kepada tokoh-tokoh masyarakat Tanjung Limau yang selalu memberikan dukungan di berbagai kegiataan di Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau.
"Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau adalah kebanggaan bagi kami. Dimana, banyak lahir tokoh-tokoh berasal dari Pondok Pesantren ini. Dan, dikesempatan ini, kami menghimbau masyarakat untuk berperan pada program koperasi merah putih," ujarnya. SSC/NC