PSU Pilkada Pasaman Buka Peluang Mara Ondak-Desrizal Raih Kemenangan

Kamis, 27/02/2025 15:36 WIB

OLEH Wiztian Yoetri (Wartawan Senior)

SETELAH Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Keputusan KPU Pasaman tentang penetapan pasangan nomor urut satu, Calon Bupati dan Wakil Bupati Welly Suhery-Anggit Kurniawan, lalu mendiskualifikasi Cawabup Anggit Kurniawan, maka MK melalui putusan nomor 02/PHPU BUP-XXIII/2025 dalam sidang yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo memerintahkan KPU Pasaman untuk melakukan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pasaman, dalam kurun 60 hari ke depan.

Putusan MK yang berangkat dari permohonan pasangan nomor urut dua, Mara Ondak-Desrizal yang direspons Mahkamah Konstitusi, dengan Kuasa Hukum Amnasmen, SH dan Aermadepa, SH, saksi ahli Dr Charles Simabura dan saksi-saksi Iwan Viboho, Sibet dan Nilna, sempat mengguncang Kabupaten Pasaman. Apalagi, KPU Pasaman, sempat bersikukuh untuk menetapkan pasangan Welly-Anggit sebagai pemenang.

Dengan putusan MK tersebut, terbuka lagi peluang dan kesempatan terbaik bagi pasangan nomor urut dua, Drs Mara Ondak-Desrizal untuk maju pada Pilbup Pasaman yang segera digelar dalam waktu selambat-lambatnya, 60 hari mendatang.

Pasangan Mara Ondak-Desrizal, duet pamong senior dan mantan Sekda dengan mantan Kepala Dinas Kesehatan Pasaman itu, didukung lima partai besar; Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS serta PPP.

"Kita akan persiapkan diri menuju Pilkada ulang, dengan mengubah dan memperkuat strategi politik untuk pemenangan," ujar pasangan nomor urut dua, Mara Ondak dan Desrizal, kepada wartawan di Pasaman.

Mara Ondak, menyatakan optimismenya untuk memenangkan hati masyarakat Kabupaten Pasaman. "Pemilihan Suara Ulang, bagi kami menjadi sinyal, bahwa Allah masih memberi kesempatan untuk memimpin Pasaman, menuju lebih baik dan berjaya, bisa jadi Pilkada tahap dua untuk pasangan nomor dua," ungkap Mara Ondak, tokoh yang dekat dengan masyarakat, pernah menjadi Camat dibeberapa kecamatan, Kepala Dinas sampai jabatan tertinggi sebagai Sekretaris Daerah Pasaman.

Pasangan Mara Ondak-Desrizal, yang menjadi harapan masyarakat Pasaman itu, juga mendapat dukungan penuh dua mantan Bupati Pasaman, Benny Utama dan Yusuf Lubis.

Ketika Yusuf Lubis dan Benny Utama, memimpin Kabupaten Pasaman, Drs Haji Mara Ondak, MM, tercatat sebagai sekretaris daerah. "Artinya, pak Mara Ondak merupakan kader utama pak Benny dan pak Yusuf yang menjadi dapurnya prestasi daerah yang diraih kedua kepala daerah itu. Selain itu Desrizal SKM, juga dikenal sebagai kepala dinas kesehatan berprestasi, menjadi inspirator Pasaman sebagai kabupaten sehat," ujar Iwan Viboho, salah seorang anggota tim sukses Mara Ondak-Desrizal.

Harapan yang sama juga dikemukakan, Ketua Gerindra Sumbar Haji Andre Rosiade, yang bertekad memenangkan pasangan Mara Ondak-Desrizal dalam pemilihan suara ulang.

"Pasangan Mara Ondak-Desrizal, duet pemimpin yang telah menguasai Kabupaten Pasaman lahir dan bathin. Untuk itu, selayaknya, masyarakat Pasaman untuk tidak beralih ke lain hati," tambah Ketua Partai Golkar Sumbar Khairunas, Ketua Partai Nasdem Sumbar Fadly Amran, Sekretaris Partai PKS Sumbar Rahmat Saleh serta Ketua partai PPP Sumbar, Haji Hariadi, BE, menambahkan, selaku partai pengusung pasangan Mode-- Mara Ondak - Desrizal.

Maka, dengan mengucapkan Bismillah, Inshaa Allah, kami berdua, dengan dukungan lima partai besar, dukungan masyarakat, serta support tokoh masyarakat ranah dan rantau, berkomitmen untuk pengabdian lebih luas bersama masyarakat Kabupaten Pasaman, menuju kabupaten terbaik.

"Sukses pendidikan, meningkatnya iman dan taqwa, sehat dan sejahtera masyarakatnya, serta menjadi lumbung padi nasional. Kita, juga akan bangun Pasaman secara merata dan berkeadilan," demikian Mara Ondak dan Desrizal menyampaikan niat baik serta tekadnya.*



BACA JUGA