FPS Sumbar Desak Kepala Dinas Kebudayaan Menemui Menteri Kebudayaan

Sabtu, 07/12/2024 23:34 WIB

 

Padang, sumbarsatu.com—Prosedium Forum Perjuangan Seniman FPS Sumatera Barat menyerahkan rekomendasi kepada Jefrinal Arifin, Dinas Kebudayaan Sumbar di ruang kerjanya, Jalan Samudera Padang, Jumat (6/12/2024).

Turut hadir dalam penyampaikan rekomendasi tersebut para Presidium dan pengurus FPS-SB, di antaranya; Prof Harris Effendi Thahar, Ery Mefri, Syarifuddin Arifin, Andria C Tamsin, Hermawan, Zamzami Ismail, Trikora Irianto, Dadang Leona, Filhamzah, Fauzul el Nurca, Muhammad Ishak Fahmi, Viveri Yudi, Yeyen Kiram, Angga Mefri, dan lainnya.

Adapun rekomendasi ini berdasarkan diskusi-diskusi budaya yang selama ini dilaksanakan oleh FPS Sumatera Barat yang memunculkan keprihatinan para seniman terhadap atmosfer berkesenian dan berkebudayaan di Sumbar yang tidak baik-baik saja.

FPS Sumatera Barat melihat pemerintah sebagai pengayom dirasa tidak serius mengurus seni-budaya dan nyaris tidak membina dari hulu hingga akhir karena diurus oleh mereka yang tidak paham dengan kesenian dan kebudayaan.

Dari diskusi budaya yang dilaksanakan pada tanggal 30 November 2024, dengan tema; "Korelasi UU No 5 Tahun 2017 tentang Kebudayaan dan Perda Pemajuan Kebudayaan Sumatera Barat dengan Penyelenggaraan Kegiatan Kesenian di Sumatera Barat", telah memantik semangat para seniman untuk memberikan rekomendasi kepada Dinas Kebudayaan Sumbar.

Ada dua rekomendasi yang disampaikan oleh FPS Sumatera Barat. Pertama, mengenai tindak lanjut pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar yang sampai sekarang masih mangkrak.

FPS Sumatera Barat merekomendasikan agar langkah konkret segera dilakukan untuk melanjutkan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar yang sangat dibutuhkan sebagai pusat aktivitas seni dan budaya.

Untuk itu, FSP Sumatera Barat menyarankan agar Dinas Kebudayaan Sumbar menghadap Menteri Kebudayaan untuk menyampaikan urgensi dan kebutuhan terkait pembangunan tersebut.

Jika memungkinkan, melibatkan perwakilan seniman dan budayawan Sumbar untuk memperkuat aspirasi kepada Menteri Kebudayaan tersebut.

Rekomendasi kedua, mengenai pembentukan kepengurusan Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) yang sudah mati suri semenjak tahun 2010.

FPS Sumatera Barat mendesak agar segera dilakukan musyawarah para seniman untuk membentuk kembali kepengurusan DKSB, dimana diharapkan Kadinas Kebudayaan dapat menindak-lanjuti dan memfaslitasi hal ini secara serius.

Mengenai ini, FPS Sumatera Barat menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan secara optimal demi keberlangsungan fungsi DKSB sebagai lembaga yang berperan penting dalam pengembangan seni dan budaya di Sumbar.

Kemudian, FPS Sumatera Barat juga prihatin terhadap dana pokir yang dikucurkan untuk kegiatan berkesenian dan berkebudayan yang tidak efektif, dimana terkesan hanya pelepas melaksanakan pesta, alek, yang kadang mengabaikan proses kreatif, tidak inovatif, tidak bersumber dari akar budaya tradisi daerah. SSC/REL

 



BACA JUGA