Barang Bukti Hak Angket DPR: Politisasi Bansos, Keterlibatan Aparatur, dan Sirekap KPU

Minggu, 25/02/2024 21:14 WIB
Basos bergambar pasangan calon nomor urut 02, Prabpwo-Gibran

Basos bergambar pasangan calon nomor urut 02, Prabpwo-Gibran

Jakarta, sumbarsatu.com– Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta Prof. Dr. Dimyati, MSi mendukung adanya hak angket DPR untuk mengungkap banyak hal tentang pelaksanaan Pemilu 2024. Banyak materi yang akan ditanyakan oleh wakil rakyat kepada pemerintah termasuk penyelenggaraan Pemilu.

“Jika dilakukan hak angket, materi yang ditanyakan kemungkinan soal politisasi bansos, keterlibatan aparatur pemerintah, hingga penghitungan pakai Sirekap,” kata Dimyati, Minggu, 25 Februari 2024.

Menurutnya, hak angket DPR merupakan hak untuk menilai dan mengoreksi kebijakan dan undang-undang. Langkah hak angket sudah tepat untuk mengungkap aktor-aktor di balik penyelenggaraan Pemilu yang kini terus menjadi sorotan publik.

“Bisa dibilang hak angket DPR ini bisa membongkar kebobrokan yang terjadi,” tegasnya.

Dimyati mengungkapkan, membongkar sesuatu bisa dilakukan dari hulu atau pra pelaksanaan Pemilu. Pra Pemilu banyak peristiwa yang menyertainya. Hal yang jadi perhatian publik seperti soal bansos dan dugaan pengerahan aparatur pemerintah seperti kepala desa untuk mendukung paslon tertentu.

Dia mengatakan, wajar masyarakat mempertanyakan bansos yang diduga kuat dipolitisasi untuk pemenangan paslon tertentu. Pelaksanaan bansos yang dipercepat dan dirapel juga menjadi hal menarik dikaji.

“Pemberian bansos di situ ada foto dan tulisan sumbangan dari Presiden. Sementara Presiden punya anak yang ikut calon di paslon 02. Tentu ini akan berdampak pada pilihan seseorang saat di TPS,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemberian bansos yang terjadi sebenarnya tidak etis, apalagi diatasnamakan atau dipersonifikasi sebagai Presiden yang dikaitkan dengan paslon tertentu. “Secara psikologi akan mempengaruhi pemilih. Bagi rakyat miskin, pemberian bansos seperti diberi hadiah,” ungkapnya.

Dimyati memprediksi bansos pasti yang akan diungkap sebagai materi dalam hak angket DPR. “Karena bansos ini rawan penyalahgunaan wewenang. Sebenarnya dana APBN seperti diakui dana pribadi yang diserahkan ke rakyat, atas nama Presiden yang punya anak sedang ikut pilpres,” ungkapnya. SSC/KBA

Iklan

BACA JUGA