Anies Usul Koruptor Dimiskinkan dan Disita Hartanya

PIDATO DI FISIP UI

Selasa, 29/08/2023 19:01 WIB
DEBAT-ASN

DEBAT-ASN

Depok, sumbarsatu.com—Calon Presiden Anies Baswedan memberikan Kuliah Kebangsaan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) di Ruang Serba Guna Purnomo Prawiro, Selasa  29 September 2023. Anies memberi judul materinya kuliahnya ‘Lebih Maju, Lebih Adil’.

Anies mengatakan, kasus korupsi di Indonesia masih terus terjadi saat ini. Penyebab terjadinya korupsi ada tiga faktor di antaranya korupsi karena faktor kebutuhan, korupsi karena keserakahan dan korupsi karena sistem. Maka masing-masing faktor itu harus dicari solusi untuk memberantasnya.

Anies Baswedan menekankan selain, hukuman penjara, koruptor juga dimiskan dan hartanya disita agar muncul ketakutan dan jera.

Hukuman yang menjerakan mampu mengubah keserakahan menjadi rasa takut para pelaku yakni dimiskinkan dan diambil hartanya.

“Apa hukuman paling menjerakan dalam praktik korupsi? Pelakunya dimiskinkan, diambil hartanya, disita hartanya. Karena itu yang paling ditakuti oleh semua koruptor. Yang paling ditakuti itu kehilangan hartanya,”  tegas Anies Baswedan disambut tepuk tangan audiens seperti dilansir KBA News.

“Bagaimana korupsi bisa dihilangkan, pemberantas korupsi dituntaskan? Dan itu mulai dari mana komitmennya?” tambah Anies.

Anies menjelaskan bahwa korupsi karena kebutuhan biasanya muncul kurangnya gaji yang tidak diterima sehingga tidak cukup. Dia berharap, sistem remunerasi atau pemberian insentif pada karyawaan harus diperbaiki agar tidak mencari celah untuk memenuhi kebutuhannya.

“Sampai kapan pun akan muncul ini korupsi karena kebutuhan. Kenapa? Karena gajinya hanya cukup untuk hidup 15 hari. Terus 15 berikutnya apa? Sistem remunerasi yang diperbaiki,” imbuh Anies.

Sedangkan, korupsi karena keserakahan, menurutnya lebih berat. Karena biasanya dilakukan tanpa batas. Bakal calon presiden (Bacapres) ini berpendapat keserakahan hanya bisa dihentikan, apabila ada hukuman yang menjerakan.

“Ketika ada hukuman yang menjerakan maka hukuman menjerakan itu bisa meredam ‘grit’ (menggertakan) dan itu menjadi rasa takut,” tuturnya.

Sementara korupsi yang disebabkan sistem. Dia menyebutkan korupsi jenis ini akan selalu terjadi selama sistem yang keliru masih diterapkan.

“Kami melihat ada tiga akar yang harus dibereskan di situ, tidak hanya soal penangkapan, tidak hanya soal kalimat pencegahan tapi akar masalahnya, need, ‘greed’ (ketamakan), sama sistem. Kalau itu kita tangani Insyaallah bisa,” ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menilai bila good governance atau pemerintahan yang baik, maka dapat menghilangkan praktik korupsi dari puncak hingga paling bawah. Menurutnya korupsi itu terdapat tiga motif.

“Salah satu unsur penting dalam good governance adalah bagaimana korupsi bisa dihilangkan. Pemberantasan korupsi dituntaskan, dan itu dari mana? Dari paling puncak sampai ke bawah. Korupsi minimal tiga, korupsi karena kebutuhan, korupsi karena keserakahan dan korupsi karena sistem,” tambahnya

Diapresiasi

Sementara itu, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Utara, T.S. Sani menilai, komitmen dan solusi yang ditawarkan Anies dalam hal pemberantasan korupsi yang sudah menggurita di Indonesia, sangat bagus sehingga perlu diapresiasi.

“Saya yakin jika Anies terpilih menjadi presiden, beliau mampu menunaikan komitmen tersebut,” katanya.

Apalagi, katanya, Anies Baswedan sudah membuktikan integritasnya sebagai pemangku kebijakan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, hal itu adalah bukti kongkrit, bukan hanya teori, tapi juga pembuktian dari apa yang dikatakan.

“Beliau bersih dalam hal korupsi. Orang yang diberi tugas membersihkan lantai, maka kakinya tak boleh berdebu apalagi berlumpur,” jelasnya.

Menurutnya, korupsi di Indonesia, kini sudah ibarat kanker yang sudah masuk stadium empat yang mengkhawatirkan dan telah merambah dalam sistem tata kelola negara.

“Tidak hanya terjadi di kalangan eksekutif, tetapi juga terjadi dikalangan legislatif dan yudikatif,” katanya.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan political will yang serius untuk memberantasnya. Hal tersebut jika tidak mau negara dan bangsa ini mengalami kehancuran.

Ia menjelaskan, penanggulangan korupsi harus diawali dengan perbaikan sistem yang tidak ada celah terjadinya KKN, pembinaan mentalitas pejabat yang tidak koruptif, pemenuhan renumerasi yang mencukupi, pengawasan melekat.

Lalu juga, lanjut dia, sanksi hukum sampai dengan hukuman mati, pemiskinan bagi pelaku dan keluarganya. Yang tak lebih penting, yakni tindakan hukum berat bagi aparat hukum yang melindungi dan upaya cegah tangkal sejak dini.

“Di samping itu, harus ada reward dan karier baik, bagi pejabat yg bersih, jujur dan amanah. Lembaga KPK harus diisi oleh yang sudah teruji rekam jejak antikorupsi dan memiliki reputasi amanah dan jujur.

Menurutnya lagi, upaya lain yang perlu juga dilakukan adalah revisi UU tentang Parpol yang mengatur larangan dan sanksi berat bagi kandidat-kandidat dengan menggunakan money politik untuk menjadi ketum partai.

Ia mengatakan, sudah menjadi rahasia umum, untuk menjadi ketua umum suatu partai butuh dana besar sehingga ketika berhasil harus patuh pada para pemodal .

“Aturan yang mengharuskan 20% PT untuk menjadi capres pun harus dihilangkan karena ini juga membuka ruang terjadinya perilaku koruptif,” ujarnya. SSC/KBA



BACA JUGA