Tim Satpol.PP-Damkar Agam menggelar operasi rutin penertiban penerapan protokol Covid-19, Senin (18/5/20) malam di kawasan Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara
Tiku, sumbarsatu.com-Tim Satpol.PP-Damkar Agam menggelar operasi rutin penertiban penerapan protokol Covid-19, Senin (18/5/20) malam di kawasan Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Penertiban difokuskan di lokasi yang banyak kerumuman warga di beberapa toko pakaian, sepatu, dan lainnya yang banyak diserbu masyarakat jelang Lebaran ini.
Kasatpol PP-Damkar Agam, Kurniawan Syahputra menjelaskan, operasi penertiban itu rutin dilakukan berkeliling ke berbagai kawasan di Agam untuk memantau aktivitas masyarakat dalam penerapan protokol Covid-19 pada masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sumbar untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dalam operasi penertiban itu, tim Satpol.PP Agam meminta warga untuk membubarkan diri dari kerumunan karena hal itu berpotensi untuk penyebaran Covid-19. Petugas juga meminta warga untuk memakai masker jika keluar rumah.
“Kami meminta masyarakat untuk berperan dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona dengan menghindari kerumuman, jaga jarak, berdiam diri di rumah, dan memakai masker,“ ujarnya.
Menurutnya, dalam penertiban tersebut masyarakat terlihat paham dan membubarkan diri sehingga beberapa lokasi yang sebelumnya ramai langsung lengang dari aktivitas masyarakat.
Selain itu, tim Satpol PP Agam juga meminta pengertian dari pemilik kedai untuk ikut berperan dalam menjalankan aturan penerapan protokol Covid-19. (MSM)