Surat Terbuka Leon Agusta Institute untuk Anggota DPRD dan Pengusaha Minang

#BERSATULAWANCOVID-19

Sabtu, 28/03/2020 13:18 WIB
Julia F Agusta

Julia F Agusta

Nomor: 50/GPdJB/LAI/III/2020      Padang, 28 Maret 2020

Perihal: Surat Terbuka LAI

Kepada Yang Terhormat

Bapak, Ibu, Saudara:

  1. Anggota DPR RI dapil Provinsi Sumatera Barat
  2. Anggota DPD RI dapil Provinsi Sumatera Barat
  3. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat
  4. Anggota DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Barat
  5. Para Pengusaha Minang di seluruh Indonesia
    di Tempat

Dengan hormat,

Salam dan doa, semoga kita dan masyarakat Sumatera Barat senantiasa diberkati kesehatan. Aamiin.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah menyatakan bahwa sebanyak lima orang warga Sumatera Barat positif terkena virus Corona: Covid-19.

Data tersebut diumumkan melalui laman corona.sumbarprov.go.id pada Kamis, 26 Maret 2020. Dimulai pukul 14.10 WIB, dinyatakan satu pasien positif di Bukittinggi dan hingga pukul 16.30 WIB, dinyatakan secara beruntun sebanyak lima orang positif terkena Covid-19.

Hingga Jumat, 27 Maret 2020, pukul 19.08 WIB, bertambah 2 orang pasien positif terjangkit Covid-19. Total menjadi 7 pasien positif di Sumbar dengan rincian di Kota Padang 3 orang positif Covid-19, di Kota Bukittinggi 4 orang positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Achmad Mochtar (dilansir dari https://covesia.com/news/baca/93547/ kasus-positif-covid-19-di-sumbar-bertambah-jadi-7-orang-kasus-terbaru-pdp-di-sph-kota-padang).

Selain angka tersebut, sudah tercatat 1.024 orangdalam pemantauan (ODP), 23 orang pasien dalam pengawasan (PDP), dan sebanyak 13 orang sedang menunggu hasil (dilansir dari https://corona.sumbarprov.go.id// pada 28 Maret 2020 pukul 06.59 WIB).Jumlah ini diprediksikan akan bertambah karena pasien penderita Covid-19 memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit dan tidak mengisolasi diri setelah bepergian. Bahkan, mereka beraktivitas rutin selama satu minggu sebelumnya.

Dengan angka tersebut, diprediksikan bahwa sejumlah pemimpin kota/kabupaten se-Sumatera Barat akan membuat kebijakan tegas agar masyarakat tidak keluar rumah, menghindari keramaian, dan juga membuat larangan untuk melakukan ibadah di tempat umum.

Berdasarkan edaran MUI Sumbar, mulai Jumat, 27 Maret 2020, sudah diberlakukan pelaksanakan ibadah salat Jumat di rumah masing-masing dan diganti dengan shalat zuhur (dilansir dari https://sumbar.antaranews.com/berita/339890/ cegah-covid-19-kabupaten-solok-keluarkan-imbauan-tiadakan-shalat-jumat).Hal tersebut juga berlanjut pada pelaksanaan salat lima waktu di rumah masing-masing.

Kebijakan ini secara tidak langsung akan mempengaruhi ekonomi masyarakat lemah, khususnya masyarakat miskin di Sumatera Barat. Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat, pada tahun 2019, tercatat sebanyak 343.090 jiwa merupakan rakyat miskin.

Rata-rata rakyat miskin mencari nafkah harian untuk dimanfaatkan belanja kebutuhan esok hari. Mereka kebanyakan bekerja sebagai buruh harian, pedagang harian, dan pemasok makanan harian. Dengan adanya kebijakan di rumah saja, tentunya aktivitas yang biasa dilakukan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan harian tersebut menjadi terkendala.

Untuk mengantisipasi dampak negatif ekonomi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro kecil menengah (dilansir dari https://www.tagar.id/corona-sumbar-siapkan-25-miliar-untuk-warga-miskin).

Kebijakan ini merupakan langkah baik untuk membantu masyarakat miskin di Sumatera Barat. Akan tetapi, jika dihitung secara proporsional, masing-masing rakyat miskin hanya mendapatkan Rp 72.850. Nilai tersebut tidak akan mencukupi kebutuhan masyarakat miskin selama masa penanganan Covid-19 ini.

Dalam kondisi ini, perlu dilakukan aksi gotongroyong membangun Sumatera Barat dalam menangani Covid-19.Gotongroyong dapat menjadi perjuangan bantu-membantu sesama.

“Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua,” sebagaimana penggalan pidato Presiden Soekarno menjadikan gotongroyong sebagai landasan semangat membangun bangsa.

Berangkat dari filosofi gotongroyong tersebut, Sumatera Barat perlu mencontoh pengusaha Batam yang melakukan penggalangan dana untuk membantu pembiayaan dan peralatan untuk pencegahan Covid-19.

Pada Rabu 18 Maret 2020, mereka berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 6,4 Milliar dalam agenda pertemuanbersama Pemerintah Kota Batam (dilansir http://rri.co.id/post/berita/803860/tanggap_bencana/kurang_dari_satu_jam_pengusaha_batam_kumpulkan_6470_miliar_untuk_pencegahan_covid19.html).

Banyak masyarakat di Sumatera Barat harus dibantu dan diedukasi agar cerdas dan terarah dalam menyikapi hidup selama masa inkubasi yang bisa saja bertambah atau berkurang masa waktunya sesuai dengan situasi perkembangan Covid-19.

Bapak, Ibu, Saudara yang terhormat,

Melalui surat terbuka ini, Leon Agusta Institute dengan semangat etika budaya: saling menghormati, saling percaya, dan bersama bekerja untuk kebaikan bersama:

  1. Mendorong Bapak/Ibu/Saudara: anggota DPR RI dapil Provinsi Sumatera Barat, anggota DPD RI dapil Provinsi Sumatera Barat, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, anggota DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Barat, para pengusaha Minang di seluruh Indonesia ikut dan terus membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat.
  1. Mendorong dan mendukung Bapak/Ibu/Saudara sekalian melakukan penggalangan dana guna memperkuat dukungan dan bantuan yang dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di Sumatera Barat. 

Kita berharap dapat melewati masa inkubasi ini secara bersama-sama dengan bahu-membahu dan membangun kepercayaan.

Salam budaya,

Julia F Agusta
Ketua Umum

Tembusan disampaikan,
Kepada Yth. Gubernur Sumatera Barat



BACA JUGA