-
Agam, sumbarsatu.com-Kepolisian Resort (Polres) Agam,melalui Satnarkoba berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja di Kabupaten Agam, pada 3 lokasi berbeda di Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (15/6/2017) dini hari.
Keberhasilan Satnarkoba Polres Agam membongkar jaringan itu, diawali dengan tertangkapnya salah seorang tersangka, Fitra Hidayat (22), di Aia Salubuak, Jorong Nagari, Kenagarian Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (15/6/2017), sekitar pukul 01.30 WIB, dengan barang bukti 1 paket ganja kering.
Petugas melakukan pengembangan kasus tersebut, dari tertangkapnya Fitra Hidayat. Lalu, Murizal alias Kompil (36) berhasil diamankan didalam sebuah pondok di Labuah Tagak, Jorong Nagari, Kenagarian Sungai Batang. Kompi sehari-hari bekerja sebagai petani.
Dari tangan tersangka Kompil, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket besar Narkotika jenis ganja kering, 3 paket sedang ganja kering, dan uang tunai Rp157.000, hasil penjualan ganja.
Tertangkapnya dua orang tersangka tersebut, Satnarkoba kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas kembali mengamankan Yose Rizal (38) sekitar pukul 07.30 WIB, di rumahnya, di Jorong Kampung Jambu, Kenagarian Bayur, Kecamatan Tanjung Raya. Bersama tersangka, diamankan barang bukti berupa 1 paket besar Narkotika jenis Ganja kering, 1 paket sedang narkotika jenis ganja kering dan 2 paket kecil Narkotika jenis Ganja kering.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi, SIK, didampingi Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Antonuis Dachi mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi Narkoba. Petugas Satnarkoba, dibantu Polsek Tanjung Raya, dilakukan penyelidikan secara bersama-sama, dengan cara melakukan pengintaian terhadap orang yang dicurigai, yakni Fitra Hiidayat.
"Ternyata benar, tersangka Fitra memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ganja kering. Setelah tersangka pertama ini diamankan, 2 orang tersangka lagi juga berhasil kami ringkus," ujarnya. Kamis (15/6/2017) di Mapolres Agam,
Kini, ketiga tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna pengembangan kasus lebih lanjut. (MSM)