Diduga Penjual Togel, Popo Ditangkap Polisi

JUDI ILEGAL

Selasa, 27/09/2016 17:12 WIB
-

-

Lubuk Basung, sumbarsatu.com- Diduga penjual toto gelap (togel), seorang lelaki berinisial “IM” alias Popo, ditangkap Satreskrim Polres Agam, Senin (26/9/2016) malam. Lelaki itu ditangkap di sebuah kedai yang tidak jauh dari Sport Centre, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin (26/9/2016) malam, sekitar pukul 22.11 WIB.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Syafrizen, mengatakan, penangkapan penjual togel ini berawal dari informasi masyarakat, karena aktivitas yang bersangkutan sudah meresahkan masyarakat.

"Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan pengintaian ke lapangan. Berkat kerja keras tim, Satreskrim berhasil mengendus keberadaan pelaku di sebuah kedai. Tanpa membuang waktu lagi, petugas langsung meringkus pelaku tanpa ada perlawanan," ujarnya, Selasa (27/9/2016), di Mapolres Agam.

AKP Syafrizen mengaku, pihaknya komit untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), salah satunya judi togel.

‘’Kami akan berantas semua jenis judi, tanpa pandang bulu. Kalau seandainya ada anggota (polisi) terbukti ikut terlibat dalam aktivitas judi, atau membekingnya, akan kami proses,’’ ujarnya tegas. (MSM)



BACA JUGA