Lubuk Alung Ditetapkan sebagai Kawasan Industri Terpadu

PADANG PARIAMAN

Selasa, 19/07/2016 22:37 WIB
Kadis Koperindag dan ESDM Rustam SE MM

Kadis Koperindag dan ESDM Rustam SE MM

Parit Malintang, sumbarsatu.com -- Kabupaten Padang Pariaman kembali memperoleh kepercayaan pemerintah pusat. Kali ini sebagai pusat lokasi pembangunan kawasan industri terpadu di Sumatera Barat. 

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Kadis Koperindag dan ESDM) Rustam SE MM  mengatakan hal itu di Media Center Kantor Bupati di Parit Malintang, Selasa (19/7/2016). 

Pada kawasan tersebut, kata dia, diproyeksikan adanya pembangunan pabrik bidang elektronik, ekonomi kreatif, industri, laboratorium dan prasarana penunjangnya. Adapun lokasi direncanakan yaitu di Nagari Sikabu dan Lubuk Alung dengan luas lahan sebanyak 3.000 hektar. 

Menurutnya, saat ini sedang dilakukan  proses penentuan titik koordinat kawasan industri dengan tim yang melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti Bapedda, Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian, Dinas Pekerjaan Umum, Camat Lubuk Alung, Wali Nagari Sikabu, Wali Nagari Lubuk Alung, KAN dan unsur lainnya.

"Insya Allah, penentuan lokasi kawasan industri terpadu selesai dalam dalam waktu dekat dan dituangkan dalam SK Bupati," ujar Rustam.

Dengan adanya pembangunan kawasan industri terpadu, papar dia, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Padang Pariaman ke depan. Pada akhir tahun 2015, pertumbuhan ekonomi Padang Pariaman mencapai 7,12% menurut data BPS. Jika pembangunan kawasan industri terpadu ini terealisasi maka diperkirakan pertumbuhan ekonomi Padang Pariaman bisa meningkat minimal jadi 8,12%.

"Artinya naiknya pertumbuhan ekonomi sebesar 1% akan menyerap tenaga kerja sebanyak 200 ribu orang. Jadi kawasan industri terpadu ini sangat efektif untuk mengurangi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja masyarakat," kata Mantan Camat Sungai Geringging ini. 

Dia pen menceritakan, penetapan Padang Pariaman sebagai pusat kawasan industri terpadu di Sumatera Barat berawal adanya pertemuan Menteri Perindustrian Saleh Husin bersama Gubernur, Bupati / Wallikota beserta SKPD terkait se-Sumbar awal tahun 2015 lalu.

"Ketika itu Pak Menteri memberi sinyal akan dibangun kawasan industri di wilayah Sumatera dengan syarat menyediakan lahan tanpa ganti rugi seluas 10 ribu hektar," ujarnya.

Menindaklanjuti program pembangunan kawasan industri terpadu tersebut, Gubernur Irwan Prayitno menanyakan kesanggupan Bupati Ali Mukhni untuk menyediakan lahan yang diminta oleh Menteri Perindustrian itu. 

"Untuk kepentingan umat, kami siap sediakan lahan  50 ribu hektar, Pak Gubernur," kata Rustam menirukan ucapan Bupati Ali Mukhni waktu itu. 

Atas kesanggupan Bupati Ali Mukhni, Gubernur Sumbar menerbitkan Surat Keputusan Nomor 530-192-2015 tentang Pembentukan Tim Kerja Pendirian Kawasan Kota Industri Baru di Sumatera Barat. Kemudian ditindaklanjuti dengan SK Bupati Padang Pariaman Nomor 115/Kep/BPP/2015 tentang Pembentukan Tim Kerja Pendirian Kawasan Kota Industri Baru. 

Dihubungi secara terpisah, Bupati Ali Mukhni mengatakan, pembangunan kawasan industri terpadu merupakan impian yang menjadi kenyataan. Dengan dukungan gubernur, ia berupaya menyakinkan pemerintah pusat untuk menetapkan Padang Pariaman sebagai kawasan industri terpadu.

Pemilihan Kecamatan Lubuk Alung sebagai kawasan industri terpadu sangat beralasan dan strategis. Pertama, lokasi berada dekat bandara, di mana jarak tempuh hanya 20 menit. Kedua, adanya Pelabuhan Tiram yang sedang proses.pembangunan dengan jarak tempuh 25 menit. Ketiga, berada di pinggir Jalan Lingkar Duku – Sicincin sebagai poros utama Padang – Bukittinggi ke depan.

"Insya Allah tahun ini disiapkan masterplan dengan dana satu milyar rupiah. Tahun depan kita minta Pak Menteri Perindustrian menganggarkan sebesar Rp200 milyar," kata Bupati yang dikenal jago lobi itu. 

Dengan keberadaan kawasan industri terpadu itu nanti, Ali Mukhni menyatakan optimis Padang Pariaman bisa bersaing dengan daerah maju di Indonesia, terutama untuk menekan angka.kemiskinan dan meningktakan kesejahteraan masyarakat. (ZAK)

 



BACA JUGA