Razia warung kelambu oleh Satpol PP
Satpol PP Agam Amankan Petasan dan Warkel
Agam,sumbarsatu.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agam mengamankan petasan berbagai ukuran sebanyak satu dus mie instan, dan enam warung kelambu (Warkel) di daerah itu, sampai pekan III Ramadhan, seperti disampaikan Kepala Satpol PP Agam, Danil Depo,Senin (27/6/2016).
Petasan itu diamankan di Pasar Magek, Kecamatan Kamang Magek; Lasi, Kecamatan Canduang; Koto Alam, Kecamatan Palembayan. Juga ada yang disita dari anak-anak saat personil Satpol PP melakukan patroli malam.
Sementara Warkel diamankan di Pasar Lubuk Basung; Padang Luar, Kecamatan Banuhampu, Baso, dan Tanjung Raya. Pemilik warung langsung dibina di tempat untuk tidak berjualan di siang hari selama Ramadhan.
"Pengamanan ini dilakukan bukan dari pihak Satpol PP saja, tapi juga melibatkan Muspika bersangkutan," ujarnya.
Selain petasan dan warkel, Danil mengatakan, pihaknya juga melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat), yang sudah dilakukan dua kali sejak awal Ramadhan. Tanpa sengaja kala itu pihaknya juga sempat menemukan kedai tuak.
"Untuk menciptakan suasana aman dan tenteram, kita terus melakukan patroli, baik malam maupun subuh," ujarnya pula.
Patroli Pekat juga sempat menemukan anak remaja, baik berpasangan, maupun tidak, yang keluyuran pada dini hari, atau yang biasa disebut dengan asmara subuh. Kegiatan itu dibubarkan supaya tidak terjadi hal-hal negatif nantinya. (MSM)