-
Jakarta, sumbarsatu.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan kasus korupsi dan penyimpangan anggaran program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiga tersangka yang ditahan sejak Kamis 4 Juni 2026 adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan mantan Inspektur Utama Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya.
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, dalam konferensi pers hari ini mengungkapkan bahwa modus penyimpangan yang dilakukan ketiga tersangka meliputi penggelembungan harga (mark-up) massal pada pengadaan barang, serta praktik nepotisme dalam penunjukan mitra kerja.
"Penyimpangan antara lain berupa penggelembungan harga alias mark-up pembelian 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai total mencapai Rp 1,03 triliun. Selain itu, ditemukan juga ketidakwajaran dalam pengadaan peralatan lain, seperti televisi berukuran 75 inci," ujar Jeffry kepada awak media.
Tidak berhenti di situ, Kejagung juga mengendus adanya permainan dalam penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang berfungsi sebagai dapur utama penyedia MBG.
Ketiga tersangka diduga kuat sengaja menunjuk yayasan-yayasan tertentu yang sebenarnya tidak memenuhi syarat. Investigasi Kejagung menemukan bahwa yayasan-yayasan tersebut terafiliasi langsung dengan sejumlah pejabat dan pegawai di internal BGN.
Padahal, program ini mengalirkan dana yang sangat besar. Merujuk pada pernyataan Dadan Hindayana beberapa waktu lalu sebelum ditangkap, setiap SPPG diketahui menerima kucuran dana insentif operasional sebesar Rp 6 juta setiap harinya.
Berawal dari Rumor di Media Sosial
Langkah tegas Kejagung ini seolah mengonfirmasi berbagai rumor dan "kicauan" yang sempat viral di media sosial beberapa bulan terakhir.
Catatan redaksi menunjukkan, dugaan kejanggalan pengadaan motor listrik ini pertama kali ditiupkan oleh sebuah akun media sosial pada 6 April 2026 lalu. Akun tersebut mengunggah rekaman video yang memperlihatkan ribuan sepeda motor listrik baru yang masih terbungkus rapi oleh plastik. Dalam narasinya, pengunggah menyebut kendaraan roda dua tersebut merupakan aset BGN yang siap dibagikan untuk wilayah Jawa Barat.
Unggahan tersebut kemudian memicu efek bola salju. Warganet mulai membongkar berbagai kejanggalan laporan keuangan BGN lainnya yang dinilai tidak masuk akal sehat. Beberapa di antaranya yang sempat memicu kemarahan publik adalah pengadaan sepasang kaus kaki seharga Rp 100.000, serta pembelian komputer tablet dengan harga yang melambung jauh di atas harga pasar.
Saat ini, ketiga mantan petinggi BGN tersebut telah dijebloskan ke rumah tahanan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kejagung menegaskan akan terus mendalami aliran dana guna menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru dalam pusaran kasus yang merugikan keuangan negara ini.ssc/mn