Perkuat Perhutanan Sosial, KKI Warsi Satukan Kelompok dan Pemkab Lima Puluh Kota

Selasa, 19/08/2025 12:28 WIB
 Suasana dan Peserta Workshop di Ruang Bupati Lima Puluh Kota

Suasana dan Peserta Workshop di Ruang Bupati Lima Puluh Kota

Sarilamak, sumbarsatu.com—Lebih dari 80 persen nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota berada dalam kawasan hutan. Hutan yang lestari bukan hanya penopang kehidupan masyarakat nagari, tetapi juga sumber air, penyangga pertanian, sekaligus peluang ekonomi daerah.

Namun, potensi besar ini hanya dapat bertahan jika ada perlindungan dan pengelolaan yang adil serta kolaboratif. Menyadari pentingnya hal itu, KKI Warsi bersama Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Penguatan dan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat di Wilayah Perhutanan Sosial pada Kamis (14/8/2025) di Ruang Rapat Bupati.

Kegiatan ini mempertemukan kelompok pengelola hutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk membangun sinergi konkret demi keberlanjutan hutan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mempertemukan rencana dan capaian kelompok perhutanan sosial dengan organisasi perangkat daerah (OPD), guna memastikan kolaborasi yang konkret, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Ketua Pokja PPS, Eki Hari Purnama, menekankan bahwa keberadaan hutan sangat vital bagi keberlangsungan hidup dan ekonomi masyarakat.

“Perhutanan sosial bukan sekadar program, tapi bagian dari visi besar Lima Puluh Kota untuk membangun ekonomi kerakyatan, pariwisata yang tangguh, dan pertanian yang maju,” kata Eki Hari Purnama.

Ia juga mengimbau. bahwa semua harus jadi pionir dalam menjaga hutan, bukan hanya memanfaatkannya. Hutan yang terjaga akan menghasilkan komoditas unggulan, seperti kopi organik, yang bisa menjadi produk ekspor andalan daerah.

Sementara itu, Kepala KPHL Lima Puluh Kota, Afrial Muhammad, menyebutkan bahwa potensi kawasan hutan sangat besar, keterlibatan masyarakat mengelola hutan menjadi sangat penting. Salah satunya dengan program perhutanan sosial, dan mengembangkan kegiatan dan usaha berbasis potensi lokal.

“Kita sudah punya 117 KUPS dari 42 KPS, dan 10 diantaranya sudah berbadan hukum. Tapi tantangan ke depan adalah bagaimana semua pihak, termasuk pemkab, bisa memastikan keberlanjutan program ini,” jelas Afrial Muhammad.

Ia juga menambahkan perlunya payung hukum yang lebih kuat di tingkat kabupaten. “Kita berharap perhutanan sosial bisa masuk dalam RPJMD dan bahkan ke dalam Perda, seperti yang dilakukan beberapa daerah lain.”

Suara dari Nagari perwakilan kelompok dari LPHN Harau, Yon Putra, menuturkan perjalanan komunitasnya dalam menjaga kawasan hutan setelah sebelumnya menghadapi persoalan pembalakan liar.

“Kami sadar bahwa air bersih untuk Sarilamak dan daerah sekitarnya itu sumbernya dari kawasan hutan Harau. Jadi menjaga hutan bukan cuma untuk kami, tapi untuk semua,” kata Yon Putra. 

Kelompok-kelompok lain seperti HKm Hulu Aia, LPHN Halaban, dan LPHN Koto Tinggi juga menyampaikan capaian dan hambatan mereka. Beberapa isu yang muncul antara lain keterbatasan sarana produksi, akses jalan yang rusak, kurangnya pelatihan, dan perlunya dukungan pemasaran. Ketua KUPS Raja Buah, Rasyid, mengungkapkan tantangan mengelola kebun durian unggulan.

“Kami butuh akses jalan dan bak penampungan air agar bisa merawat pohon dengan baik. Kami punya keinginan kuat, tapi perlu dukungan nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Wiwit Mardinialis, Ketua KUPS Ruhama yang mengelola komoditas gambir, menjelaskan, pengembangan teh gambir sebagai produk unggulan.

"Tapi kami masih kesulitan pemasaran dan perizinan. Kami butuh rumah produksi yang layak dan dukungan untuk promosi online,” terang Wiwit Mardinialis.

Sejumlah OPD menyampaikan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan KUPS dan KPS.

Perwakilan Bappelitbangda memastikan bahwa perhutanan sosial telah diakomodasi dalam RPJMD dan meminta kelompok aktif memanfaatkan peluang yang ada.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Era, mendorong kelompok untuk mengurus perizinan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

“Kita fasilitasi pendaftaran NIB, bantuan desain kemasan, dan foto produk. Bahkan ada kerjasama gratis dengan Bank Nagari untuk sertifikasi halal,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. “Kami punya program tenaga kerja mandiri yang bisa dimanfaatkan KUPS. Ada juga bantuan legalitas merek dan pelatihan keterampilan,” kata Devi.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan melalui Vivi menambahkan, kita dorong agar kelompok bisa ekspor gambir dan alpukat.

Agroforestry ini sejalan dengan misi meningkatkan produksi pertanian dan ketahanan pangan. Dinas lain seperti Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, DPMN, hingga Kabag Perekonomian dan Wali Nagari juga menyampaikan bahwa kelompok dapat mengakses berbagai program asalkan dimasukkan ke dalam perencanaan nagari atau kabupaten. ssc/nabila  



BACA JUGA