Pilkada 2024, Paslon Kepala Daerah Sijunjung Mendaftar di Hari yang Sama

Kamis, 29/08/2024 21:32 WIB
salon

salon

Sijunjung, sumbarsatu.com--Dua bakal pasangan calon kepala daerah Sijunjung melakukan tahapan pendaftaran pada hari yang sama, Kamis (29/8/2024) di Kantor KPU Sijunjung.

Mengenakan kemeja biru laut, bakal pasangan calon kepala daerah Hendri Susanto dan Mukhlis tiba di Kantor KPU Sijunjung pukul 10.00 bersama ratusan pendukungnya. Mereka diusung oleh PKS, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Umat.

Sementara bakal pasangan calon kepala daerah Benny Dwifa Yuswir dan Iraddatillah mengenakan kemeja putih, bersama pendukungnya tiba pukul 14.00 di Kantor KPU Sijunjung. Mereka diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, PDIP, PBB, dan partai lainnya.

Karena kapasitas ruangan kantor KPU Sijunjung yang terbatas, tidak seluruh pendukung bakal pasangan calon kepala daerah itu diperbolehkan masuk.

Meski begitu, proses tahapan pendaftaran masing-masing bakal calon kepala daerah itu disiarkan secara live streaming, bisa disaksikan lewat layar yang disediakan antara pintu dan halaman Kantor KPU Sijunjung.

Masing-masing bakal pasangan calon kepala daerah itu menghabiskan waktu sekitar satu jam melakukan tahap pendaftaran di ruangan Kantor KPU Sijunjung.

Komisioner KPU Sijunjung Susila Andica mengatakan tidak ada kendala bagi masing-masing bakal pasangan calon kepala daerah itu melakukan pendaftaran.

"Tidak mengalami kendala baik itu secara manual (hardcopy) maupun secara Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Berjalan aman dan tertib," ungkapnya.

Susila mengatakan seluruh persyaratan pencalonannya juga dapat diterima. Statusnya itu diterima dan lengkap.

Usai tahap pendaftaran ini, lanjut Susila, bakal pasangan calon kepala daerah tersebut melakukan cek kesehatan di Rumah Sakit Universitas Andalas, Padang dari 30 Agustus 2024 sampai 2 September 2024.

"Rencananya mereka melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus 2024," ujarnya

Namun, kata Susila lagi, jadwal itu tidak bisa dipastikan. Karena terkait pengisian formulir di Rumah Sakit Universitas Andalas. Bisa jadi pemeriksaan kesehatan itu pada 30 Agustus 2024 atau 31 Agustus 2024.

"Hal itu berhubungan juga dengan pasien yang diperiksa, bakal pasangan calon dari kabupaten kota yang lain," terangnya.

Selain itu, papar Susila, verifikasi administrasi bakal pasangan calon kepala daerah Sijunjung oleh KPU Sijunjung sudah bisa diaksanakan mulai 29 Agustus 2024 sampai 4 September 2024. Hasil penelitian verifikasi diumumkan pada 5 September 2024.

"Bakal pasangan calon ini menjadi pasangan calon berdasarkan hasil verifikasi. Berdasarkan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Kalau itu sudah benar dan lengkap, baru bisa ditetapkan pasangan calon pada 22 September 2024," pungkasnya. (Thendra)

Iklan

BACA JUGA