Selama Tiga Hari, KPU Sijunjung Buka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah

Selasa, 27/08/2024 16:36 WIB

Sijunjung, sumbarsatu.com--KPU Sijunjung buka pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Sijunjung pada 27-29 Agustus 2024 untuk Pilkada Serentak. Selasa dan Rabu pendaftaran itu dibuka pukul 08.00-16.00. Sedangkan hari terakhir, Kamis, dibuka pukul 08.00-23.59.

"Hari ketiga itu kami lembur menunggu pendaftaran bakal pasangan calon yang hadir. Ada dua bakal pasangan calon kepala daerah Sijunjung yang akan mendaftar dalam Pilkada ini," ucap Komisioner KPU Sijunjung Susila Andica.

Meskipun tidak menyebutkan secara terbuka siapa kedua bakal pasangan calon kepala daerah itu, tetapi Susila menyampaikan bahwa rencananya pada Rabu (28/8/2024) akan mendaftar bakal pasangan calon kepala  daerah yang diusung oleh PKS. Sedangkan pada Kamis (29/8/2024) rencananya akan mendaftar bakal pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh Partai Golkar.

Melihat konstalasi Pilkada 2024 di Sijunjung, kontestan yang diusung oleh PKS adalah Hendri Susanto dan Mukhlis. Sedangkan kontestan yang diusung oleh Partai Golkar adalah Benny Dwifa Yuswir dan Iraddatillah (petahana).

"Karena kapasitas Kantor KPU Sijunjung yang kecil serta mengingat ketertiban dan kenyamanan, kami hanya memperbolehkan 100 orang dari masing-masing bakal pasangan calon untuk hadir dengan tanda pengenal," ungkap Susila

Tahapan pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Sijunjung itu disampaikan oleh Susila Andica bersama Ketua KPU Sijunjung Dori Kurniadi, Komisioner Bayu Agung Perdana, Komisioner Juni Wandri, dan Komisioner Ria Meilani dalam konferensi pers di Kafe dan Resto Grand Bintang Vista, Muaro Sijunjung, Senin (26/8/2024) malam. Pada kesempatan itu hadir Kasat Intelkam Polres Sijunjung AKP Pradifta Dhananjaya Pangihutan Simanjuntak, perwakilan Kodim 0310/SSD Kapten Ferizon, Kadis Kominfo Sijunjung David Rinaldo, dan Kakan Kesbangpol Sijunjung.

"Setelah pemeriksaan kesehatan pada 29 Agustus 2024 di Rumah Sakit Unand, kami akan melaksanakan verifikasi dokumen persyaratan yang diajukan oleh bakal pasangan calon kepala daerah itu. Kami akan umumkan mengenai kelengkapan seluruh persyaratan dokumennya pada 14 September 2024," kata Susila.

Susila juga mengatakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada  22 September 2024.

Sementara itu, Komisioner KPU Sijunjung Juni Wandri menyampaikan karena keterbatasan ruangan, aktivitas dalam kantor KPU Sijunjung saat pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Sijunjung ditayangkan secara live streaming.

"Kami menyediakan layar di halaman Kantor KPU Sijunjung untuk pendukung dan pers menyaksikan live streaming pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Sijunjung," pungkasnya. (Thendra)



BACA JUGA