Polres Sijunjung Amankan Truk Kayu Olahan Diduga Hasil "Illegal Logging"

Jum'at, 23/08/2024 05:53 WIB
pol

pol

Sijunjung, sumbarsatu.com--Tim Opsnal Polres Sijunjung amankan satu truk bermuatan kayu olahan saat melakukan patroli di jalan umum di Jorong Tanah Bato, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kamis (22/8/2024) siang.

Saat diberhentikan truk dengan nopol BA 8155 QX oleh tim yang dipimpin Aipda Doni Febriandi, supir truk RAC (39) tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.

Kemudian truk bermuatan kayu olahan itu diamankan di Mapolres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“ Benar, kami telah mengamankan satu unit truk bermuatan kayu tanpa dokumen tadi siang. Ini ditemukan saat kami melakukan patroli rutin,” terang Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Muhammad Yasin, Kamis (22/8/2024) malam.

“Saat ini supir dan barang bukti sudah diamannkan di Mapolres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bagaimana perkembangannya akan kami informasikan lagi,” pungkasnya. (Thendra)

Iklan

BACA JUGA