Minggu, 18/08/2024 20:24 WIB

Puskesmas Tiku Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Agam, sumbarsatu.com- Puskesmas Tiku, Agam, meraih  nilai tertinggi atas kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023.

Menurut Kepala UPTD Puskesmas Tiku, Nd. Widia Irawati, Minggu (18/08/2024), hal itu merupakan prestasi luar biasa, sehingga Puskesmas Tiku mendapatkan peringkat I untuk pelayanan publik tingkat Agam, dengan standar nilai hijau.

Dikatakan, di Puskesmas Tiku semua standar pelayanan publik yang dibutuhkan sesuai dengan kriteria dari Ombudsman dan selalu meningkatkan atau memberikan pelayanan terbaik.

Puskesmas tersebut mendapatkan penghargaan dari Bupati Agam, setelah meraih nilai tertinggi atas kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 dengan nilai 96,58.

Peringkat II diraih Puskesmas Batu Kambing dengan nilai 95,33peringkat III diraih DPMPTSP dengan nilai 93,74, disusul pada peringkat IV Dinas Sosial dengan nilai 90,89, di tempat V Disdukcapil dengan nilai 89,95, dan pada posisi VI Disdikbud dengan nilai 89,01.

Piagam penghargaan kepada para pemuncak itu diserahkan Bupati Agam Andri Warman kepada Kepala UPTD Puskesmas Tiku NS Widia Irawati saat HUT ke 79 tahun RI di halaman kantor bupati, Sabtu. (17/8/2024). (MSM)

BACA JUGA