“Aksi Kamisan” Desak Penyidik Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Ulang Terhadap Jenazah Afif Maulana

Jum'at, 02/08/2024 11:13 WIB
kamisan

kamisan

Padang, sumbarsatu.com—Massa Aksi Kamisan Padang mendesak penyidik Polresta Padang melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana.

Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.

Aksi Kamisan ke-88 digelar di depan Markas Polresta Padang pada Kamis 1 Agustus 2024 ini sebagai salah satu upaya mencari keadilan untuk Afif Maulana, 13 tahun, yang diduga meninggal dunia diduga dikeroyok oleh anggota polisi.

Aksi yang yang dilaksanakan sore hari ini dihadiri puluhan massa dengan mengusung perbagai spanduk bertuliskan tuntutan keadilan untuk Afif Maulana. Kematian Afif diketahui setelah jasadnya ditemukan di Sungai Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.

Muhammad Jalali,  Koordinator Aksi Kamisan Padang, menjelaskan tuntutan aksi mendesak Polresta agar menyetujui ekshumasi dan autopsi ulang jenazah almarhum Afif Maulana

“Tujuannya supaya jelas penyebab meninggalnya Afif Maulana yang kami duga disiksa oleh polisi. Harus dibuka secara terang menderang kepada public. Kapolda Sumbar berjanji untuk ekshumasi dan autopsi ulang. Tapi hingga hari ini belum ada kejelasannya,” kata Muhammad Jalali,  

Kematian Afif diketahui setelah jasadnya ditemukan di Sungai Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024. Sebelum tewas, ia berada di Jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran. Pihak keluarga menduga kuat bahwa anaknya itu dianiaya oknum polisi yang sedang patroli di area Jembatan Kuranji.

Pihak keluarga berpendapat demikian karena melihat adanya kejanggalan dalam penanganan kasus dan banyaknya lebam di tubuh bocah berusia 13 tahun itu. Namun, pihak Polda Sumbar menyebut Afif tidak tewas dianiaya, tetapi jatuh ke sungai dari atas Jembatan Kuranji.

Dalam konferensi pers 30 Juni 2024, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan, dari otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru. SSC/REL

Iklan

BACA JUGA