MTI Canduang, Agam
Agam, sumbarsatu.com-Kabar duka bagi dunia pendidikan, terutama pendidikan agama di Sumbar. Dua oknum pendidik di MTI Canduang dipecat dengan tidak hiormat.
Mereka dipecat karena berbuat kurang senonoh terhadap santri madrasah tersebut, Hal itu disampaikan manajemen MTI Canduang, Sabtu (27/7/2024) dalam keterangan resmi kepada wartawan.
Pemecatan oknum pendidik tersebut disertai memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada seluruh korban.
Dijelaskan, kedua pendidik dimaksud melakukan perbuatan kurang senonoh kepada 40 santri laki-laki sejak 2022, dengan modus minta dipijit dengan ancaman tidak naik kelas.
Kasus itu menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang.
Menurut Humas MTI Canduang, Aldri Datuak Tumangguang masalah itu akan ditangani dengan serius dan transparan.
Ia juga menyampaikan permintaam maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi PP MTI Canduang, terutama kepada orang tua dan wali santri.
Ia menegaskan, pihaknya telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan.
"Tim itu bekerja sama dengan pihak berwenang, dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas," jelas Aldri..
Menurutnya pula, Manajemen PP MTI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil. Ia menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan.
Untuk selanjutnya pihak MTI berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan santri, serta menyediakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi seluruh santri.
Di samping itu pihak MTI menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan.
“Tim konselor profesional kami memberikan dukungan moral dan emosional membantu mereka menghadapi situasi ini," ujarnya.
Pendampingan oleh psikolog itu sudah dilakukan sejak Kamis (25/7/2024) sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat, dan Lembaga Peduli Anak Nagari (PADAN) Sumbar.
Untuk pendampingan hukum, pihak MTI menyediakan tim penasehat hukum bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan.
Pihak MTI bertekad untuk menciptakan sistem yang lebih baik untuk melindungi seluruh komunitas madrasah.
MTI juga memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal, untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.
Semua anggota staf juga akan mendapatkan pelatihan tambahan dalam aspek etika profesional, dan penanganan kasus-kasus sensitif.
Madrasah akan menyelenggarakan pertemuan terbuka dengan orang tua dan wali santri untuk memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini, menjawab pertanyaan, dan mendengarkan masukan yang mungkin bermanfaat.
MTI Canduang mengimbau seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat umum, untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, dan memberikan ruang bagi pihak MTI untuk menyelesaikan masalah itu dengan baik.
Dalam upaya pemulihan trauma para korban, Aldri berharap tidak menampilkan foto atau video korban, dan tidak menulis secara jelas identitas dan latar belakang para korban. Ia berjanji akan memberikan informasi terbaru perkembangan kasus.
MTI Canduang, yang didirikan Syech Sulaiman Arrasuli, yang lebih dikenal dengan Inyiak Canduang, merupakan madrasah terkenal sejak zaman kolonial dulu. Santrinya bukan saja dari Agam dan sekitarnya, tetapi sampai ke seluruh nusantara dan Negeri Jiran. (MSM)