Mengungkap Harta Karun Taman Nasional Bukit Duabelas Provinsi Jambi

Jum'at, 03/05/2024 07:50 WIB
-

-

OLEH  Rozana Zuhri, S.Pd.,M.Si. (Pengajar di Universitas Merangin Jambi)

 

KEKAYAAN ALAM Taman Nasional Bukit Dua Belas Provinsi Jambi bukanlah sekadar keindahan alamnya yang menakjubkan, tetapi juga menyimpan harta karun tak ternilai yaitu keanekaragaman hayati khususnya tumbuhan obat. Tanaman obat yang tumbuh subur di dalamnya tidak hanya memperindah panorama alam, tetapi juga menyimpan potensi besar sebagai sumber obat alami yang dapat membantu kesehatan manusia.

Taman Nasional Bukit Dua belas (TNBD) merupakan salah satu hutan hujan tropis
dataran rendah di Provinsi Jambi yang menyediakan keanekaragaman tumbuhan
obat.Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) merupakan salah satu kawasan konservasi yang terletak secara keseluruhan di Provinsi Jambi. Secara administratif TNBD ini berada di kabupaten Sarolangun dengan luas sebesar 60,500 hektare (ha) ditunjuk dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 258/Kpts-II/2000 tanggal 23 Agustus 2000 melalui perubahan fungsi hutan: sebagian hutan produksi terbatas Serengam Hulu (20,700 ha), sebagian hutan produksi tetap Serengam Hilir (11,400 ha), areal penggunaan lain (1,200 ha) dan kawasan suaka alam dan pelestarian alam (cagar biosfer) Bukit Duabelas (27,200 ha).

Semula kawasan ini merupakan kawasan hutan produksi tetap, hutan produksi terbatas dan areal penggunaan lain yang digabung menjadi taman nasional. Hutan alam yang masih ada terletak di bagian Utara Taman Nasional ini, sedangkan yang lainnya merupakan hutan sekunder.

Taman Nasional Bukit Dua Belas memiliki topografi datar, bergelombang, dan perbukitan dengan kisaran 50-438m dpl. Ada 12 bukit utama yaitu bukit kuaran, bukit sungai punai/punai banyak, bukit berumbung, bukit lubuk semah, bukit sungai keruh mati, bukit panggang, Bukit Enau, Bukit Terenggang, Bukit Pal, Bukit Suban, Bukit Tiga Beradik, dan Bukit Bitempo.

Menurut klasifikasi Schmidt dan Ferguson Taman Nasional Bukit Dua Belas termasuk dalam tipe A dengan curah hujan terendah 3.294 mm dan tertinggi 3.669 mm, suhu terendah 32°C dan tertinggi 40°C sedangkan kelembaban udara terendah 80% dan tertinggi 94%. pH tanah TNBD berkisar antara 3,8-4,6 dengan tekstur tanah lempung liat berpasir.

Taman Nasional Bukit Dua Belas memiliki potensi keanekaragaman hayati cukup tinggi diantaranya memiliki potensi flora fauna yang tinggi, beberapa sepesies flora yaitu jenis yang menjadi mata pencaharian seperti jernang (Daemonorops draco), jelutung (Dyera polyphylla), sebalik sumpah (Symplocos sp.), rotan (Calamus manan) untuk jenis penghasil buah contohnya durian (Durio zibethinus), tengguli (Gardenia augusta), tampui (Baccaurea bracteata). Jenis anggrek juga banyak ditemukan, seperti jenis anggrek epifit Dendrobium hercoglassumDendrobium crumenatus, Bulbophyllum flavescens dan anggrek tanah seperti Phaius tankervillae (TNBDB 2013).

Selain itu, TNBD ini  memiliki diversity tumbuhan obat yang tinggi. Tumbuhan obat merupakan salah satu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang dimanfaatkan oleh masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang bermukim di kawasan TNBD dan sekitarnya. Tumbuhan obat yang digunakan oleh SAD yaitu bagian akar, batang dan daunnya. Pengetahuan dan informasi mengenai jenis tumbuhan obat dan pemanfaatannya belum banyak diketahui oleh masyarakat luas.

Hasil penelitian dari Departemen Kehutanan dan LIPI menunjukkan sekitar 137 jenis biota medika yang terdiri dari 101 jenis tumbuhan, 6 jenis tumbuhan obat endemic, 27 jenis cendawan dan 9 jenis hewan yang dimanfaatkan oleh Suku Anak Dalam (SAD) sebagai bahan obat. Dari 101 jenis tumbuhan yang digunakan sebagai obat, sebanyak 22 jenis telah diteliti kandungan kimianya, yaitu senyawa alkaloid, saponin, flavonoid, tanin dan polifenol (Sasmita et al. 2011).

Suku Anak Dalam atau Orang rimba adalah masyarakat asli yang telah mendiami hutanTNBD. Suku Anak Dalam (SAD) merupakan salah satu suku yang dilindungi oleh Negara Indonesia melalui UU nomor 6 tahun 2014. Secara khusus Taman Nasional Bukit Dua Belas(TNBDB) dideklarasikan oleh Presiden RI tanggal 26 Januari 2001 untuk melindungi dan melestarikan ruang hidup, kehidupan, lokasi budaya SAD serta tumbuhan obat dan pangan yang dimanfaatkan oleh SAD (TNBDB 2013).

SAD hidup berpindah-pindah dan memenuhi kebutuhan hidup dengan cara berburu, mencari ikan, mencari madu, dan menyadap karet. Untuk memelihara kesehatan, mereka memanfaatkan tumbuhan obat yang diambil dari sekitar tempat tinggalnya.

Melalui penelitian dan pemahaman yang lebih mendalam terhadap kekayaan tanaman obat ini, kita dapat membuka pintu menuju terapi alami yang lebih berkesinambungan dan efektif. Dengan menjaga kelestarian Taman Nasional Bukit Dua Belas, kita tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati, tetapi juga menyelamatkan potensi penyembuhan alami bagi generasi mendatang.

Dengan mengungkap harta karun khususnya tanaman obat di Taman Nasional Bukit Dua Belas, kita tidak hanya membuka mata terhadap kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, tetapi juga membuka jalan menuju masa depan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. ***

Iklan

BACA JUGA