Kemenangan dengan Kecurangan, Bambang Widjojanto Ungkap Faktanya

Jum'at, 16/02/2024 06:30 WIB
Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto

Jakarta, sumbarsatu.com– Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkap kecurangan Pilpres 2024. Salah satu yang diungkap mengenai penghitungan real count berupa input data dari formulir C Hasil ke website KPU.

BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, menegaskan penggelembungan suara terjadi di banyak TPS. Namun, Bambang hanya mencontohkan empat TPS saja, tiga di dalam negeri dan satu di luar negeri.

Pertama di TPS 003, Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Berdasarkan penghitungan di formulir C Hasil, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mendapat 4 suara, Prabowo-Gibran 125 suara, dan Ganjar-Mahfud 30 suara.

Namun yang tertulis di web KPU, AMIN sudah benar dapat 4 suara. Namun Prabowo-Gibran tertulis 425 suara. “Artinya ada 300 suara curang (300 suara masuk ke 02). Ini sangat curang sekali,” kata BW di Channel YouTube Bambang Widjojanto, Kamis, 15 Februari 2024.

Contoh lain di Provinsi Nusa Tenggara. Di TPS 002, Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kota Bima juga terjadi kasus serupa. Pasangan AMIN sesuai formulir C Hasil meraih 60 suara, 02 dapat 112 suara, dan 03 meraih 2 suara. Namun tertulis di web KPU AMIN tetap dapat 60 suara, Prabowo-Gibran menjadi 612 suara, dan 02 tetap 2 suara.

“Jadi ada pencurian 500 suara (ke 02). Ini kecurangan yang mahadahsyat luar biasa. Apa ini yang disebut kemenangan dengan kecurangan,” ujarnya bernada tanya.

Kemudian hal serupa terjadi di Provinsi Sumtarea Selatan. Di TPS 013, Desa Karyamulya, Kecamatan Simatangbotang, Kota Palembang, di web KPU pasangan 01 hanya ditulis 0 suara, pasangan 02 tertulis 400 suara, dan pasangan 03 juga 0 suara.

Padahal berdasarkan formulir C Hasil pasangan 01 pemenangnya, yakni dapat 126 suara, disusul 02 dengan 100 suara dan 03 dapat 16 suara.

“Ini kecurangan. AMIN dapat 126 suara tapi ditulis di web KPU hanya 0 suara. Sementara 02 dapat 100 tapi ditulis 400 suara. Artinya mencuri 300 suara dan menghilangkan suara 126 milik AMIN. Ini kecurangan yang maha dahsyat,” jelasnya.

Sementara di luar negeri, tepatnya di TPS KSK 330, Kinabalu, Kota Kinabalu. Di TPS ini berdasarkan formulir C Hasil pasangan 01 dapat 22 suara, 02 dapat 77 suara, dan 03 dapat 36 suara.

“Namun yang tertulis di web KPU, 01 tertulis 22 suara (sudah sesuai), sedangkan 02 dapat 8.077 suara, dan 03 dapat 80.037 suara,” ungkap BW.

Dia mengatakan, apa yang disampaikan ini hanya contoh kecil dari sekian banyak kecurangan yang terjadi. “Informasi ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa sangat tidak layak jika ada paslon yang mengklaim menang, apalagi satu putaran,” tegasnya. SSC/KBA



BACA JUGA