Pulau Bangau, Potensi Wisata yang Perlu Pengembangan

--

Kamis, 02/08/2018 16:08 WIB
Pulau Bangau

Pulau Bangau

Agam, sumbarsatu.com--Ada sebuah pulau menarik di perairan Danau Maninjau, dalam kawasan Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Disebut menarik, karena pulau itu dihuni kawanan bangau. Mungkin karena itulah disebut Pulau Bangau.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Agam, Jetson, pengembangan potensi wisata Pulau Bangau akan menambah daya tarik wisata Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

“Kami setuju dengan pengembangan Pulau Bangau dijadikan objek wisata, tapi jangan sampai menyalahi aturan konservasi, mengingat bangau merupakan hewan yang dilindungi,” ujarnya, Kamis (2/8/2018).

Hal yang sama disampaikan Kabag Humas Setda Agam, Helton, SH, M.Si, Kamis (2/8/2018). Menurutnya, pengembangan Pulau Bangau sebagai sebuah objek wisata harus dikaji mendalam. Jangan sampai mengganggu kawanan bangau yang telah berdiam sejak lama di pulau itu. Untuk itu, mesti berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKSDA.

“Bila bangau terganggu, dan pindah meninggalkan pulau itu, maka daya tariknya akan berkurang, mungkin akan hilang,” ujarnya.

Pengembangan objek Pulau Bangau, mesti melalui konsep matang, dengan memperhatikan banyak aspek. Hal itu mesti dilakukan, agar tidak terjadi benturan antara kepentingan pariwisata dengan aturan yang berlaku dalam konservasi alam.

Menurut Jetson pula, perlu regulasi yang jelas dalam pengembangan Pulau Bangau menjadi sebuah objek wisata. Apakah nanti wisatawan boleh memasuki pulau, atau hanya sekedar mengelilingi pulau menggunakan perahu atau speedboat.

Walau demikian, pihak Disparpora Agam mengapresiasi menjadikan Pulau Bangau sebagai objek wisata, yang muncul dari Pemerintah Nagari Duo Koto. (MSM)



BACA JUGA