
Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Puluhan masyarakat dan keluarga korban pengeroyokkan datangi Mapolsek Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu siang. (8/3/2025). Mereka mempertanyakan penyelidikan kasus pengeroyokkan yang dinilai lamban dan tidak transparan.
Puluhan masyarakat, yang didampingi pengacara korban pengeroyokkan, Fardi Winaldi, dan Aurdi, mempertanyakan pengusutan kasus pengeroyokkan terhadap kliennya Hahmad (38 Th) alias Buyung Adang, yang dinilai penanganan sangat lamban, meski perkaranya sudah dilimpahkan ke Reskrim Polres Pasaman Barat.
"Kami mempertanyakan pengusutan kasus pengeroyokkan terhadap klien kami Hahmad, kami curiga kenapa penanganan kasusnya lambat. Apa karena melibatkan dua oknum polisi penanganan jadi lambat?. Kami minta keadilan," kata Fardi Winaldi.
Dalam orasi yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut, Fardi mendesat Kapolres Pasaman Barat, melalui Kaposlek Kinali untuk mengusut kasus penganiayaan tersebut, secara transparan, dan segera menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan sekitar 8 orang, yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat dibagian wajah, bahkan rusuknya koran retak.
"Negara kita negara hukum, kenapa pelaku penganiayaan yang cukup jelas pelakunya dan videonya viral Medsos, kok penanganan kasusnya cukup lama, padahal kejadian sudah 19 Feruari 2025 lalu, sekarang sudah 8 Maret, belum naik juga ke penyidikkan, ada apa ini? " kata Fardi mempertanyakan.
Fardi menyebutkan, jika proses perkaranya berjalan lambat, maka maka tidak tertutup kemungkinan massa akan datang lebih banyak ke Polres Pasaman Barat mempertanyakan penyidikannya.
Akan Bekerja Profesional
Sementara itu Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra didampingi Kapolsek Kinali AKP Alfian, terkait aspirasi masyarakat tersebutnya, pihak akan bekerja profesional.
"Terima kasih atas kedatangan bapak ibu menyampaikan aspirasi. Hari ini kasus penganiyaan tersebut, sudah gelar perkara di Polres Pasaman Barat, jadi mohon bapak/ibu bersabar. Kami komit menegakkan hukum, siapa yang bersalah akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, " kata Muzhendra.
Sementara itu, menurut Kapolsek Alfian, kedua perkaranya sedang di proses. Kasus dugaan pencurian sawit ditangani Polsek Kinali, sedangkan dugaan penganiayaannya ditangani Reskrim Polres Pasaman Barat, karena melibatkan orang banyak.
Jadi sekarang kedua kasus inu sedang kita tangani secara profesioanl oleh polisi, jadi mohon pihak keluarga bersabar dulu, " tegas Alfian.
Dia menyebut, bahwa polisi tidaklah alergi untuk dikritik dalam menangani perkara, tetapi polisi memiliki Standar Operasional Prosesur. Jadi masyarakat mohon bersabar. Setidaknya, ketika kasus pengeroyokan tersebut dilidik Polsek Kinali, sudah ada empat saksi yang dipanggil.
"Karena kasusnya melibatkan orang banyak, dan petunjuk pimpinan kasusnya di limpahkan ke Polres Pasaman Barat," terang Alfian.
Unjuk rasa tersebut, mendapat pengawalan ketat dari satuan Shabara Polres Pasaman Barat, berjalan dengan aman dan lancar.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, kasus penganiayaan ini terjadi pada Rabu sore (19/3/2025) di depan kantor Wali Nagari Tandikek Kec Kinali Pasaman Barat.
Korban tertuduh mencuri sawit dikebun Mulyono yang sudah rebah, namun pengacara korban membantah korbanya mencuri sawit, justru meminta sawit kepada pemiliknya yang sudah rebah.
"Korban sudah minta kepada pemiliknya karena sawit sudah rebah, masak orang mencuri siang bolong ketika didapati warga dia tak lari," kata Fardi.
Dia juga menyebut, kliennya pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa Gadut Padang. "Jadi pihak keluarga tak menerima keluarganya digebuki beramai-ramai," kata Fardi. SSC/NIR