Rabu, 06/03/2024 17:32 WIB

KPK RI Kunjungi Payakumbuh

KOPK

KOPK

Payakumbuh, >sumbarsatu.com - Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman memastikan Pemerintah Kota Payakumbuh sangat serius dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi.
 
Hal itu diungkapkannya saat mengikuti acara Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ngalau Balai Kota Payakumbuh, Rabu (6/3-24). 
 
"Saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan penting ini," katanya.
 
Ia mengatakan Pemko Payakumbuh meraih nilai indeks integritas tertinggi di Sumatera Barat dengan nilai 78,30 dan juga berhasil meraih nilai indeks lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 75,05.
 
Selanjutnya Kota Payakumbuh pada bulan Mei Tahun 2023 telah dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli oleh Ketua UPP Saber Pungli Pusat. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah Daerah dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi. 
 
"Setiap elemen mengawal untuk tidak terjadinya korupsi, baik melalui perbuatan berupa pungutan liar, suap, gratifikasi, dan lain-lain," ujarnya.
 
Ia mengatakan setiap tahunnya Kota Payakumbuh selalu berusaha berbenah menjadi lebih baik, dengan bukti diraihnya berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun pusat dengan predikat sangat baik. 
 
Pengendalian dan pengawasan deteksi dini terhadap pemberantasan korupsi telah dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun tahap evaluasi. Dalam penyelenggaraan Pemerintahan, selalu berusaha untuk menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik sehingga terwujud Good Government dan Clean Governance.
 
"Saya juga selalu menegaskan kepada seluruh OPD untuk terus melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan aturan. Saya tidak ada toleransi jika terjadi pelanggaran aturan. Alhamdulilllah Kota Payakumbuh telah dipercaya menjadi salah satu dari tiga daerah di Sumbar sebagai Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi," katanya.
 
Sementara Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham mengatakan program kabupaten/kota anti korupsi merupakan perluasan dari program desa anti korupsi yang telah berjalan dari 2021 sampai 2023.
 
"Kegiatan ini untuk mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas, atau kami menyebutnya Jumat Bersepeda KK dan mencegah terjadinya perilaku korupsi," katanya.
 
"Pemilihan Kota Payakumbuh sebagai sebagai calon Kota Percontohan Anti Korupsi bukan sembarangan, banyak kriteria dan persyaratannya. Untuk itu Kota Payakumbuh patut berbangga karena semua kriteria terpenuhi dan tidak semua daerah mampu memenuhi persyaratan dan kriteria," sambungnya. 
 
Irban Khusus Inspektorat Sumbar Ahda Yanuar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan tiga daerah untuk dilakukan observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi.-(IMA) 
 
 
 

BACA JUGA