Jakarta, sumbarsatu.com — Perekonomian Indonesia memasuki akhir kuartal III 2026 dengan tiga perkembangan penting. Inflasi September tercatat 3,28 persen secara tahunan, neraca perdagangan Agustus masih surplus US$3,55 miliar, sementara aktivitas manufaktur pada September kembali masuk zona ekspansi dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) mencapai 52,4.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi September 2026 mencapai 0,30 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm). Secara tahunan atau year-on-year (yoy), inflasi mencapai 3,28 persen, sedangkan secara tahun kalender atau year-to-date (ytd) sebesar 2,17 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 111,97 pada Agustus menjadi 112,31 pada September 2026. Angka inflasi tahunan September juga lebih tinggi dibandingkan Agustus yang tercatat 3,19 persen.
Kenaikan harga terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini mengalami inflasi 0,88 persen secara bulanan dengan andil 0,26 persen terhadap inflasi September.
Secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 4,37 persen dengan andil 1,28 persen. Kelompok transportasi juga mencatat inflasi tahunan 4,84 persen dengan andil 0,58 persen.
BPS mencatat inflasi inti sebesar 2,84 persen secara tahunan, 0,10 persen secara bulanan, dan 2,07 persen secara tahun kalender. Sementara itu, komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi 3,25 persen secara tahunan. Komponen harga bergejolak mencatat inflasi 5,03 persen secara tahunan dan 1,46 persen secara bulanan.
Perbedaan tekanan inflasi juga terlihat antarwilayah. BPS mencatat inflasi tahunan tertinggi tingkat provinsi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,59 persen, sedangkan terendah di Sumatera Selatan sebesar 2,55 persen. Pada tingkat kabupaten/kota, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 9,05 persen dan terendah di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,04 persen.
Neraca Dagang Tetap Surplus
Di sektor perdagangan luar negeri, Indonesia masih mencatat surplus pada Agustus 2026. BPS melaporkan nilai ekspor mencapai US$26,61 miliar, sedangkan impor sebesar US$23,06 miliar. Selisih keduanya menghasilkan surplus perdagangan US$3,55 miliar.
Surplus tersebut terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$6,09 miliar. Sebaliknya, sektor migas masih mengalami defisit US$2,54 miliar.
Kinerja ekspor Agustus tumbuh 6,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ekspor nonmigas meningkat 7,23 persen menjadi US$25,62 miliar. Sementara ekspor migas turun 5,10 persen menjadi sekitar US$990 juta.
Pertumbuhan impor berlangsung lebih cepat. Nilai impor Agustus naik 19,09 persen secara tahunan menjadi US$23,06 miliar. Impor migas mencapai US$3,53 miliar atau tumbuh 30,73 persen, sedangkan impor nonmigas sebesar US$19,53 miliar atau meningkat 17,20 persen.
Jika dilihat berdasarkan penggunaan barang, impor barang konsumsi meningkat 11,93 persen secara tahunan. Impor bahan baku dan barang penolong naik 22,48 persen, sedangkan impor barang modal tumbuh 10,63 persen.
Kenaikan impor bahan baku dan barang penolong berlangsung bersamaan dengan membaiknya aktivitas manufaktur pada September. Data perdagangan Januari–Agustus 2026 menunjukkan ekspor Indonesia mencapai US$193,64 miliar, naik 4,74 persen dibandingkan periode yang sama 2025. Impor mencapai US$186,39 miliar, meningkat 19,84 persen. Dengan perkembangan tersebut, surplus perdagangan kumulatif Januari–Agustus mencapai US$7,25 miliar.
Manufaktur Kembali Ekspansi
Sementara itu, sektor manufaktur Indonesia menunjukkan pemulihan pada September. Survei S&P Global mencatat PMI Manufaktur Indonesia naik menjadi 52,4 dari 49,8 pada Agustus.
Angka di atas 50 menunjukkan aktivitas manufaktur berada di zona ekspansi, sedangkan angka di bawah 50 menunjukkan kontraksi. Dengan demikian, kenaikan dari 49,8 menjadi 52,4 menandai perubahan posisi sektor manufaktur dari kontraksi pada Agustus menjadi ekspansi pada September.
Level 52,4 juga menjadi capaian tertinggi sejak Februari 2026. Pada Februari, PMI manufaktur Indonesia berada di level 53,8. Setelah itu, aktivitas manufaktur mengalami pelemahan dan PMI Agustus turun ke 49,8.
S&P Global mencatat peningkatan permintaan menjadi salah satu pendorong utama perbaikan tersebut. Volume pesanan baru meningkat dengan laju tercepat sejak Februari. Kenaikan pesanan mencerminkan membaiknya permintaan dan dimulainya sejumlah proyek baru.
Ekspor manufaktur juga kembali tumbuh selama dua bulan berturut-turut. Laju pertumbuhan ekspor pada September tercatat sebagai yang terkuat sejak Mei 2022. Peningkatan permintaan tersebut kemudian mendorong produksi yang tumbuh pada laju tercepat sejak Februari.
Ketenagakerjaan sektor manufaktur juga meningkat. S&P Global mencatat laju pertumbuhan tenaga kerja pada September merupakan yang tercepat sejak awal 2025. Namun, peningkatan kapasitas tersebut belum sepenuhnya mengimbangi pertumbuhan pekerjaan baru karena tunggakan pekerjaan meningkat pada laju tercepat dalam lima tahun.
Direktur Bidang Ekonomi S&P Global Market Intelligence Trevor Balchin mengatakan sektor manufaktur Indonesia mengakhiri kuartal III dengan kinerja yang kuat. Produksi dan pesanan baru meningkat, sementara ekspor memberikan dukungan terhadap pertumbuhan aktivitas manufaktur.
Di sisi persediaan, produsen menggunakan stok yang tersedia untuk memenuhi pesanan. Inventaris barang jadi bahkan turun pada laju tercepat sejak Agustus 2020. Pada saat yang sama, tekanan biaya input melambat ke level terendah dalam enam bulan, meskipun kenaikan biaya masih berada di atas rata-rata jangka panjang.
Rangkaian data tersebut memperlihatkan kondisi ekonomi Indonesia pada akhir kuartal III tidak bergerak dalam satu arah. Tekanan harga konsumen meningkat pada September, terutama dari pangan dan transportasi.
Perdagangan luar negeri tetap menghasilkan surplus, tetapi pertumbuhan impor jauh melampaui pertumbuhan ekspor. Pada saat yang sama, aktivitas manufaktur kembali mencatat ekspansi setelah mengalami kontraksi pada Agustus. ssc/mn